Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Sidang Praperadilan Hasto Terkait Kasus Suap Ditunda 10 Maret
Sidang perdana permohonan praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap yang mestinya digelar hari ini mesti ditunda.
Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara pada akhir tahun lalu.
Pertama sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024.
Kedua sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.
Dua perkara yang menyeret Hasto Kristiyanto merupakan pengembangan dari kasus yang lebih dulu menjerat buronan eks caleg PDIP, Harun Masiku.
Hasto sebenarnya sudah menggugat praperadilan untuk pertama kalinya.
Akan tetapi, hakim tunggal PN Jakarta Selatan tidak menerima permohonan praperadilan Hasto.
Alhasil, KPK menahan Hasto pada Kamis, 20 Februari 2025.
Saat ini, dia sedang berada dalam Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.
Harun Masiku sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PAW anggota DPR sejak Januari 2020.
Harun diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Namun, selama lima tahun terakhir, keberadaan Harun Masiku belum diketahui.
Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto dan pengacara Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus ini.
Hasto juga diduga merintangi penyidikan Harun.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ceritaaaa-hasto.jpg)