Penerimaan Siswa Baru
Daerah 3T Dikecualikan Penerimaan Murid Baru, Mendikdasmen: Ada yang Mau Sekolah Saja Sudah Untung
Kemendikdasmen mengecualikan aturan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada daerah tertinggal, terdepan dan terluar atau 3T.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Wahyu Aji
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
SISWA SMP DIDIK BARU KOTA TANGERANG - SMP Negeri 5 Kota Tangerang, mengadakan kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) bagi siswa baru, Senin (11/7/2022). Kegiatan ini diikuti sebanyak 360 orang siswa baru yang bertujuan memperkenalkan lingkungan di sekitar sekolah agar siswa dapat beradaptasi dengan guru, ruang kelas, kakak kelas dan sesama siswa baru.
Jalur domisili minimal 40 persen
Jalur afirmasi minimal 20 persen
Jalur prestasi minimal 25 persen
Jalur mutasi maksimal 5 persen
SMA:
Jalur domisili minimal 30 persen
Jalur afirmasi minimal 30 persen
Jalur prestasi minimal 30 persen
Jalur mutasi maksimal 5 persen
“Filosofi utamanya adalah pendidikan bermutu untuk semua, yang memastikan domisili atau tempat tinggal murid mendapatkan layanan pendidikan pada satuan pendidikan terdekat dengan pendekatan rayon,” ucapnya.
Tags
daerah tertinggal
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
daerah 3T
Abdul Muti
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait
Penerimaan Siswa Baru
5 Contoh Susunan Acara Penutupan MPLS 2025 Jenjang TK, SD, SMP, dan SMA/SMK |
---|
Pendaftaran PMB SKB Jakarta 2025 Dibuka untuk Kejar Paket A, B dan C, Ini Syaratnya |
---|
Doa Awal Masuk Sekolah dan Saat Pulang, Biar Ilmu Makin Berkah |
---|
SDN Setono Ponorogo Tak Dapat Siswa Baru Lagi Tahun Ini, Kepsek: Guru Ngajar Bangku Kosong |
---|
7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat 'GTKAIH', Materi MPLS Ramah 2025 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.