Kamis, 21 Agustus 2025

2 Kasus Serius yang Seret Kapolres Ngada AKBP Fajar, Positif Narkoba hingga Dugaan Asusila

Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman sebelumnya telah diamankan oleh aparat Propam Mabes Polri pada 20 Februari 2025 terkait kasus asusila.

Penulis: Rifqah
DOK.POS-KUPANG.COM
KAPOLRES NGADA DITANGKAP - Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman. AKBP Fajar ditangkap Propam Mabes Polri di Bajawa, Kabupaten Ngada, Pulau Flores, NTT pada Kamis (20/2/2025). Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman sebelumnya telah diamankan oleh aparat Propam Mabes Polri pada 20 Februari 2025 terkait kasus dugaan asusila. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman, diduga terlibat dalam dua kasus serius.

Yakni penyalahgunaan narkoba hingga kasus dugaan asusila atau pencabulan anak di bawah umur.

Pada Selasa (4/3/2025), AKBP Fajar dinyatakan positif narkoba jenis sabu-sabu.

Hal tersebut diketahui dari hasil tes urine yang dilakukannya terkait dengan dugaan keterlibatannya dalam kasus narkoba.

Kombes Henry Novika, Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), mengonfirmasi AKBP Fajar memang terdeteksi positif sabu.

"Hasil tes urine menunjukkan positif sabu-sabu (ss)," ujar Henry dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa.

Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai langkah-langkah pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polri terhadap AKBP Fajar.

Terkait lokasi dan kronologi penggunaan narkoba oleh AKBP Fajar, Hendry mengaku belum memperoleh informasi lebih lanjut.

"Sementara yang dapat kita terima baru hasil tes urinenya. Sedangkan untuk kasus lainnya masih dalam pendalaman," ucap Hendry.

Kasus yang melibatkan AKBP Fajar ini juga menjadi semakin kompleks dengan adanya dugaan keterlibatan Kapolres Ngada tersebut dalam kasus asusila

Sebelumnya, AKBP Fajar telah diamankan oleh aparat Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri pada 20 Februari 2025 karena kasus asusila itu.

Baca juga: Intip LHKPN Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Harta Kekayaan yang Dilaporkan Rp14 Juta

Penangkapan tersebut juga didampingi oleh Pengamanan Internal (Paminal) Polda NTT

Namun, hingga kini, Polda NTT belum memberikan informasi lebih rinci mengenai kasus tersebut. 

"Diamankan oleh Propam Mabes Polri yang didampingi Paminal Polda NTT pada 20 Februari 2025," ungkap Hendry.

Saat ini, AKBP Fajar masih menjalani pemeriksaan intensif di Propam Mabes Polri. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan