Jumat, 5 September 2025

Gelar Doktor Bahlil Lahadalia

Disertasi Bahlil Diminta Diperbaiki: Golkar Sebut UI Objektif, JATAM Duga Ada Kepentingan Tambang

Silang pendapat terkait sanksi perbaikan disertasi Bahlil terjadi antara kubu Golkar dan JATAM yang organisasinya dicatut. Begini kata mereka.

Tribunnews.com/ Taufik Ismail
DISERTASI BAHLIL - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024). Silang pendapat terkait sanksi perbaikan disertasi Bahlil terjadi antara kubu Golkar dan JATAM yang organisasinya dicatut. Golkar menganggap keputusan UI sudah objektif di mana Bahlil meminta diperbaiki disertasinya. Namun, JATAM menduga keputusan UI tersebut berkaitan dengan adanya kepentingan bisnis tambang. 

TRIBUNNEWS.COM - Sanksi dari Universitas Indonesia (UI) kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia yaitu perbaikan disertasi alih-alih dibatalkan dan dicabut gelar doktoralnya, menuai pro dan kontra.

Pihak yang setuju atas keputusan UI tersebut adalah partai yang dipimpin Bahlil yaitu Golkar.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Golkar, Sarmuji menganggap keputusan UI untuk meminta Bahlil merevisi disertasinya adalah wujud objektivitas meski peristiwa ini sempat menjadi isu politik.

"Alhamdulillah UI pada akhirnya tetap berbasis pada objektivitas. Memang sejak awal masalah disertasi Pak Bahlil ini sangat sarat dengan dimensi politik. Terjadi penggiringan opini yang luar biasa, seolah-olah kesalahan ada di Pak Bahlil dan kesalahan itu sangat fatal," kata Sarmuji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Sarmuji pun menganggap persoalan terkait disertasi Bahlil adalah sederhana karena dirinya menilai pasti ada kelemahan.

Sehingga, imbuhnya, keputusan agar Bahlil merevisi disertasinya adalah solusi terbaik.

"Sebenarnya memang masalah disertasi Pak Bahlil ini sesederhana yang diputuskan oleh UI. Jadi semua karya ilmiah, kalau diuji pasti mengandung kelemahan, pasti mengandung kekurangan dan sudah menjadi adat bagi suatu karya ilmiah, kalau ada kelemahan atau kekurangan ya solusinya perbaikan," ujarnya.

Sarmuji menjelaskan bahwa keputusan UI tidak diambil oleh satu pihak saja, melainkan melalui rapat yang melibatkan berbagai organ di dalam universitas tersebut.

Baca juga: UI Tak Batalkan Disertasi Menteri Bahlil, Mendiktisaintek: Keputusan Terbaik

Dengan begitu, Sarmuji mengapresiasi keputusan UI yang tidak terpengaruh oleh penggiringan opini yang terjadi di luar kampus.

"Di UI itu ada 4 organ, ya kalau nggak salah ada Dewan Guru Besar, ada Senat, ada Rektorat, lalu ada Majelis Wali Amanat. Jadi semuanya tidak berdiri sendiri, dan keputusan UI tadi kan dihasilkan oleh rapat bersama," ujarnya.

"Jadi masing-masing perspektif diakomodir dan alhamdulillah UI tidak terpengaruh oleh penggiringan opini yang selama ini terjadi. UI berdiri di atas objektivitas," ucapnya.

JATAM Duga Sanksi 'Ringan' Disertasi Bahlil Ada Kepentingan soal Bisnis Tambang

Berbeda dengan Sarmuji, Juru Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Alfarhat Kasmat justru menduga ada konflik kepentingan dalam keputusan UI terkait sanksi perbaikan terhadap disertasi Bahlil.

Menurutnya, ada konflik kepentingan terkait bisnis tambang sehingga terbitlah keputusan tersebut.

"Pengambilan keputusan ini syarat akan konflik kepentingan mengingat Rektor UI Heri Hermansyah hingga Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya yang juga Ketua Umum Nahdlatul Ulama diduga memiliki kepentingan bisnis tambang," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (7/3/2025).

Kasman mengatakan UI bakal diuntungkan terkait bisnis tambang usai adanya revisi UU Minerba di mana perguruan tinggi merupakan penerima manfaat dari pengelolaan pertambangan.

Adapun hal itu merujuk dalam Pasal 51A dan Pasal 60A UU Minerba yang berbunyi:

Pasal 51A

"Dalam rangka meningkatkan kemandirian dan keunggulan perguruan tinggi, Pemerintah Pusat memberikan WIUP Mineral logam dengan cara prioritas kepada BUMN, badan usaha milik daerah, atau badan usaha swasta untuk kepentingan perguruan tinggi."

Pasal 60A

"Dalam rangka meningkatkan kemandirian dan keunggulan perguruan tinggi, Pemerintah Pusat memberikan WIUP Batubara dengan cara prioritas kepada BUMN, badan usaha milik daerah, atau badan usaha swasta untuk kepentingan perguruan tinggi." 

Sementara, keuntungan yang diperoleh oleh Gus Yahya adalah diberikannya konsesi tambang terhadap Nahdlatul Ulama (NU) saat Bahlil menjabat sebagai Menteri ESDM.

"Selama Bahlil Lahadalia menjabat sebagai Menteri ESDM, ada begitu banyak keuntungan yang didapatkan dari dua entitas ini. Mulai dari Ormas keagamaan diberi konsesi tambang, yang mana organisasi pimpinan  Yahya Cholil telah menerima konsesi eks PKP2B milik KPC," kata Kasman.

Di sisi lain, keputusan memberikan sanksi perbaikan kepada Bahlil menjadi wujud tindakan kejahatan oleh UI.

Kasman mengatakan seharusnya UI membatalkan disertasi Bahlil sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap masyarakat Indonesia.

Dia juga menganggap UI kini hanya dijadikan alat kekuasaan untuk bertindak curang.

"Berkali-kali, kita dipertontonkan bagaimana lembaga akademik sebesar UI menjadi alat kekuasaan yang mengkompromikan dan mendistribusikan praktik kecurangan," katanya.

UI Putuskan Disertasi Bahlil Diperbaiki

UI telah memutuskan terkait nasib disertasi dan gelar doktor yang diberikan kepada Bahlil. 

Adapun keputusannya yaitu Bahlil diminta untuk memperbaiki disertasinya.

"Di pertemuan terbatas empat organ UI, kemudian memutuskan untuk melakukan pembinaan (revisi atau perbaikan)," ujar rektor UI, Heri Hermansyah dalam konferensi pada Jumat siang di Gedung FKUI, Salemba, Jakarta Pusat.

Heri mengungkapkan pembinaan akan dilakukan tak hanya kepada Bahlil, tetapi juga promotor, co-promotor, direktur, dan kepala program studi.

"Pembinaan dilakukan sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan, proporsional, secara obyektif," ucapnya. 

Heri melanjutkan, pembinaan dilakukan, mulai dari penundaan kenaikan pangkat, untuk jangka waktu tertentu. 

"Pembinaan permohonan maaf pada sivitas akademik UI dan juga peningkatan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah," ucapnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Chaerul Umam)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan