Mayor Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol, Begini Prosedur Naik Pangkat di TNI dan Gajinya
Kenaikan pangkat TNI diatur dalam Peraturan Panglima TNI Nomor 50 Tahun 2015 dan Nomor 40 Tahun 2018 tentang Kepangkatan Prajurit TNI.
Editor:
Hasanudin Aco
Ada sejumlah aturan mengenai kenaikan pangkat TNI yang wajib ditempuh oleh prajurit. Hal itu berlaku untuk semua matra.
Secara umum, terdapat 3 cara naik pangkat TNI yaitu:
- Kenaikan pangkat reguler
- Kenaikan pangkat penghargaan
- Kenaikan pangkat luar biasa.
Kenaikan pangkat luar biasa adalah jenis kenaikan yang diberikan kepada prajurit TNI yang melakukan tugas dengan pertaruhan jiwa maupun raga.
Lalu kenaikan pangkat penghargaan biasanya akan diberikan kepada prajurit TNI yang akan memasuki masa pensiun.
Kenaikan pangkat reguler yang merupakan kenaikan pangkat paling lazim.
Aturan kenaikan pangkat
Kenaikan pangkat TNI diatur dalam Peraturan Panglima TNI Nomor 50 Tahun 2015 dan Nomor 40 Tahun 2018 tentang Kepangkatan Prajurit TNI.
Sebagaimana dikutip dari pemberitaan Kompas.com pada artikel berjudul "Setiap Berapa Tahun Prajurit TNI Naik Pangkat serta Kenaikan Gajinya?" pada dasarnya kenaikan pangkat TNI secara regular ini ditentukan oleh MDDP atau Masa Dinas Dalam Pangkat yang setiap struktural memiliki lini masanya masing-masing.
Sementara itu dikutip dari laman resmi Pengadilan Militer II Jakarta, untuk kenaikan pangkat TNI perwira, lamanya masa kenaikan pangkat reguler prajurit TNI berbeda-beda yang disesuaikan dengan jenjang pangkat, masa dinas, penilaian atasan, dan pendidikan yang sudah ditempuh.
Beberapa jenis sekolah untuk perwira TNI antara lain Sekolah Dasar Kecabangan (Sesarcab), Sekolah Lanjutan Perwira (Selapa), Pendidikan Pengembangan Spesialisasi (Dikbangspes), dan Sekolah Staf dan Komando (Sesko).
Berikut rincian lengkap kenaikan pangkat reguler TNI untuk perwira:
Kenaikan pangkat TNI Lettu dan Kapten:
Letda ke Lettu (lulus Sesarcab): 3 tahun
Lettu ke Kapten (lulus Sesarcab): 7 tahun
Kenaikan pangkat TNI Mayor:
Kapten ke Mayor (lulus Selapa): 11 tahun
Kapten ke Mayor (lulus Sesarcab + Dikbangspes): 13 tahun
Kapten ke Mayor (lulus Sesarcab): 14 tahun
Untuk kasus Mayor Teddy dari pangkat mayor ke letkol TNI adalah berikut ini :
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.