Mayor Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol, Begini Prosedur Naik Pangkat di TNI dan Gajinya
Kenaikan pangkat TNI diatur dalam Peraturan Panglima TNI Nomor 50 Tahun 2015 dan Nomor 40 Tahun 2018 tentang Kepangkatan Prajurit TNI.
Editor:
Hasanudin Aco
Kenaikan pangkat TNI Letkol:
Mayor ke Letkol (lulus Sesko): 16 tahun
Mayor ke Letkol (lulus Selapa + Dikbangspes): 18 tahun
Mayor ke Letkol (lulus Selapa): 20 tahun
Mayor ke Letkol (lulus Sesarcab + Dikbangspes): 22 tahun
Mayor ke Letkol (lulus Sesarcab): 23 tahun
Kenaikan pangkat TNI Kolonel
Letkol ke Kolonel (lulus Sesko): 20 tahun
Letkol ke Kolonel (lulus Selapa + Dikbangspes): 22 tahun
Letkol ke Kolonel (lulus Selapa): 24 tahun
Letkol ke Kolonel (lulus Sesarcab + Dikbangspes): 27 tahun
Letkol ke Kolonel (lulus Sesarcab): 28 tahun
Kenaikan pangkat TNI Jenderal (bintang 1):
Kolonel ke Jenderal Bintang 1 (lulus Sesko TNI): 24 tahun
Kolonel ke Jenderal Bintang 1 (lulus Sesko Angkatan): 25 tahun
Kolonel ke Jenderal Bintang 1 (lulus Selapa + Dikbangspes): 27 tahun
Kenaikan pangkat tamtama dan bintara
Nah seseorang yang baru diterima sebagai anggota TNI untuk pangkat Bintara dan Tamtama, harus menjalani pendidikan.
Pada Tamtama, seorang prajurit harus menjalani pendidikan Dikma Tamtama (Pendidikan Pertama Tamtama) untuk membentuk prajurit Tamtama.
Durasinya tergolong singkat yakni 5 sampai 7 bulan pembelajaran.
Setelah lulus prajurit Tamtama akan menyandang pangkat Prajurit Dua (Prada) atau Kelasi II pada TNI AL.
Sementara pada Bintara, calon prajurit harus menjalani pendidikan Dikma Bintara atau juga biasa dikenal dengan Secaba dengan durasi 10 bulan hingga 12 bulan, dan lulus dengan menyandang pangkat Sersan Dua (Serda).
Untuk Bintara dan Tamtama, termasuk tamtama dan bintara kepala, prajurit TNI bisa naik pangkat satu tingkat di atasnya membutuhkan waktu 4-6 tahun.
Dari Tamtama menuju Bintara, atau dari bintara naik pangkat ke perwira, tentunya setiap prajurit TNI harus menempuh pendidikan dulu sebagai syarat kenaikan pangkat.
Syarat naik pangkat TNI untuk Tamtama menjadi Bintara, perlu menjalani pendidikan Susba atau Kursus Bintara atau bisa juga melalui jalur Susjemen Bintara.
Lalu untuk kenaikan pangkat Bintara, pendidikan yang perlu dijalani adalah Dikjurba (Pendidikan Kejuruan Bintara) dan Diklapa I (Pendidikan Lanjutan Perwira Pertama I).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.