Rabu, 1 Oktober 2025

Prabowo Segera Rampungkan Perpres THR Untuk ASN, Besarannya Segera Diumumkan

Presiden Prabowo Subianto masih menggodok Perpres mengenai Tunjangan Hari Raya bagi ASN. Dalam waktu dekat presiden akan mengumukan besarannya.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/Endrapta
MENKEU - Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (19/2/2025). Sri Mulyani mengatakan Perpres THR nanti akan diumumkan langsung Presiden Prabowo Subianto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto masih menggodok Perpres mengenai Tunjangan Hari Raya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/3/2025).

"Kalau tanya THR, bapak presiden sedang dalam proses untuk menyelesaikan ya," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan Perpres tersebut nanti akan diumumkan langsung Presiden Prabowo Subianto.

"Perpresnya nanti beliau yang akan mengumumkan," katanya.

Baca juga: Menaker Yassierli Ungkap Aturan THR Berupa Uang Tunai untuk Ojol Masuki Tahap Finalisasi

Terkait dengan besaran THR tersebut, Sri Mulyani belum mau menjawabnya.

Ia hanya mengatakan besaran THR akan diumumkan segera.

"Segera. InsyaAllah," ucapnya.

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto juga telah memastikan bahwa THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan cair pada Maret 2025.

Baca juga: Sri Mulyani Jelaskan Nasib THR untuk ASN: Presiden yang Akan Umumkan

"Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta di bulan Maret 2025," kata Prabowo dalam konferensi pers Senin, 17 Februari 2025.

Menurut Prabowo, pembayaran THR untuk ASN dan karyawan swasta merupakan satu kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada 2025.

Selain THR, Prabowo menyebut ada manfaat kenaikan upah minimum provinsi (UMP), optimalisasi penyaluran bansos bulan Februari dan berbagai diskon untuk menyambut Idul Fitri 2025 yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.

Program diskon yang dimaksud antara lain diskon tarif tol dan diskon belanja.

Selain itu, ada program paket pariwisata Lebaran dan menjaga stabilitas harga pangan.

Menurut dia, paket stimulus ekonomi akan tetap ada, baik yang sudah dijalankan sejak awal tahun maupun yang akan berlaku sepanjang tahun.

Misalnya, diskon tarif listrik hingga 50 persen untuk daya 2.200 ke bawah akan berlaku sampai Februari 2025.

Kemudian, PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian properti dan otomotif akan berlaku sampai akhir tahun.

Ada juga PPnBM DTP sektor otomotif untuk mobil listrik dan hybrid, subsidi/Pajak DTP Motor Listrik, hingga PPh DTP Sektor Padat Karya.

Sebelumnya, para abdi negara sempat khawatir adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga akan turut memangkas THR.

Namun menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, alokasi anggaran gaji ke-13 dan gaji ke-14 (THR) untuk ASN sudah disiapkan anggarannya oleh Menteri Keuangan (Menkeu).

Alokasi anggaran yang dimaksud adalah untuk masing-masing instansi pemerintahan.

"Terkait dengan gaji ke-13 dan THR untuk ASN, kemarin Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) kan sudah menyampaikan bahwa alokasi anggaran telah disiapkan oleh masing-masing instansi pemerintah," ujar Rini dalam keterangan video dari Kemenpan RB, Jumat (7/2/2025).

"Gaji ke-13 dan THR bagi ASN sudah termaktub di dalam Nota Keuangan APBN tahun 2025," lanjutnya.

Pemberian THR dan gaji ke-13 itu sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh ASN yang telah, sedang dan ke depan akan terus berkontribusi memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Selain itu menurut Rini, THR dan gaji ke-13 merupakan bagian dari kebijakan untuk kesejahteraan ASN.

"Jadi ini juga merupakan bagian dari kebijakan kesejahteraan ASN. Dan saat ini konsep kebijakan gaji ke-13 dan THR tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undangannya," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved