Selasa, 23 September 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Soal Aksi Oplos Pertalite Jadi Pertamax, Kejagung Tegaskan Itu Dilakukan Oknum, Bukan PT Pertamina

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan aksi mengoplos atau blending dari Premium dan Pertalite ke Pertamax ini dilakukan oleh oknum, bukan PT Pertamina

|
YouTube Kejaksaan RI
KASUS KORUPSI PERTAMINA - Jaksa Agung ST Burhanuddin buka suara terkait kasus korupsi di PT Pertamina yang kini tengah jadi perhatian publik. Burhanuddin menegaskan aksi mengoplos atau blending dari Premium dan Pertalite ke Pertamax ini dilakukan oleh oknum, bukan PT Pertamina. 

TRIBUNNEWS.COM - Jaksa Agung ST Burhanuddin buka suara terkait adanya tindakan mengoplos atau blending RON 88 (Premium) atau RON 90 (Pertalite) menjadi RON 92 (Pertamax) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Burhanuddin menegaskan bahwa tindakan mengoplos BBM jenis Pertalite atau Premium dengan Pertamax ini tak dilakukan oleh PT Pertamina.

Namun dilakukan oleh segelintir oknum yang saat ini sudah dinyatakan sebagai tersangka kasus korupsi Pertamina dan sudah ditahan.

“Perlu kami tegaskan bahwa perbuatan itu dilakukan oleh segelintir oknum yang saat ini telah dinyatakan tersangka dan ditahan,” kata Burhanuddin dalam konferensi pers Kejagung, Kamis (6/3/2025), dilansir kanal YouTube resmi Kejaksaan RI.

Meski demikian Burhanuddin tetap membenarkan soal adanya tindakan PT Pertamina Patra Niaga yang melakukan pembelian dan pembayaran terhadap bahan bakar minyak (BBM) dengan spesifikasi RON 92, tapi yang datang produk dengan spesifikasi lebih rendah.

Karena ini merupakan fakta hukum yang didapat penyidik.

“Bahwa benar ada fakta hukum yang menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga melakukan pembelian dan pembayaran terhadap BBM atau RON 92."

"Namun, yang diterima adalah BBM RON 88 atau 90,” ungkap Burhanuddin.

Tak hanya itu, Burhanuddin juga membenarkan soal adanya proses blending minyak mentah yang dilakukan di depo milik PT Orbit Terminal Merak sebelum produk tersebut didistribusikan ke publik.

Hal ini juga merupakan fakta hukum yang ditemukan oleh penyidik.

Baca juga: Pengamat Sebut Kasus Impor Minyak Mentah di Pertamina Jadi Momentum Prabowo Berantas Korupsi

Namun Burhanuddin menegaskan tindakan para oknum ini tidak berkaitan dengan kebijakan PT Pertamina secara keseluruhan.

Untuk itu Jaksa Agung meminta masyarakat bisa memahami fakta-fakta hukum yang ada terkait kasus korupsi Pertamina ini.

Agar nantinya tidak muncul informasi yang simpang siur di tengah masyarakat.

PT Pertamina Akui Langsung Introspeksi Diri

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pertamina Persero, Simon Aloysius Mantiri menyatakan, pihaknya tengah melakukan introspeksi atau perbaikan diri usai adanya kasus korupsi impor minyak mentah dalam hal ini untuk produk BBM jenis Pertamax.

Kata dia, introspeksi diri itu perlu dilakukan agar tata kelola yang dilakukan perusahaan bisa menjadi lebih baik ke depan.

"Momentum ini juga menjadi momentum bagi kami untuk terus semakin introspeksi diri dan tentunya melihat apabila ada area atau celah, untuk kemudian kita semakin meningkatkan tata kelola perusahaan agar jauh lebih baik ke depan," kata Simon saat jumpa pers dengan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Meski begitu, pihaknya kata Simon, sangat menghormati proses hukum yang sedang ditangani oleh penyidik Kejaksaan Agung RI.

Baca juga: Kasus Korupsi Pertamina Jadi Momen Bersih-bersih di BUMN, Jaksa Agung: Kalau Ada Korupsi Kita Sikat

Kata dia ke depan, PT Pertamina akan melaksanakan kegiatan operasional perusahaan dengan transparan.

Salah satunya, Simon telah memberikan kontak call center 135 untuk pengguna atau masyarakat yang mengeluhkan layanan Pertamina.

"Tentunya kami sangat menghormati proses hukum dan menunggu sampai proses hukum ini selesai. Tentunya Pertamina sebagai perusahaan yang terus melaksanakan kegiatan operasional dengan tata kelola yang baik, transparan dan akuntabilitas yang tinggi," ujar dia.

Terkuat dengan kualitas BBM yang saat ini beredar di seluruh SPBU Pertamina, Simon menyatakan, pihaknya telah melakukan uji rutin setiap tahun bekerjasama dengan Lemigas. 

Baca juga: Komisi XII DPR Pertimbangkan Bentuk Pansus Terkait Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak di Pertamina

Di mana diklaim dia, dalam hasilnya menunjukkan, kualitas produk BBM Pertamina sudah sesuai standar spesifikasi teknis yang dipersyaratkan oleh Ditjen Migas Kementerian ESDM.

"Bukan hanya karena ada kejadian ini, tapi ini sudah adalah suatu kegiatan rutin yang dilakukan oleh Lemigas kepada badan usaha hilir termasuk salah satunya adalah Pertamina," kata dia.

Adapun pengambilan sampel pengujian oleh Lemigas itu kata dia, dilakukan di 75 tempat kilang termasuk di Terminal Pertamina Plumpang, begitu juga di 33 SPBU yang tersebar antara lain di Jakarta, Depok, Bogor dan Tangerang Selatan.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rizki Sandi Saputra)

Baca berita lainnya terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan