Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Sosok Aditya Wiguna Sanjaya, Dosen Hukum Jadi Saksi Meringankan Hasto
Kubu Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mengajukan tiga nama jadi saksi meringankan. Salah satunya ada dosen ahli hukum Aditya Wiguna Sanjaya.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Salma Fenty
Sebelum di Unesa, Aditya merupakan dosen paruh waktu di Universitas 17 Agustus 1945 kampus Banyuwangi sejak 2017 hingga 2024.
Di akun Instagramnya, Aditya menuliskan sebagai alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan Kader Bangsa Fellowship yang merupakan sekolah bagi pemimpin muda.
Dari LPDP, ia meraih beasiswa untuk menyelesaikan studi Doktor di Universitas Brawijaya.
Tak hanya Aditya, sang istri yang bernama Ajeng Negareni Damayanti, juga merupakan alumni LPDP.
Aditya dan Ajeng diketahui menikah pada 26 Agustus 2018. Kini, keduanya telah dikaruniai seorang putri.
Sebelum menjadi dosen, Aditya adalah seorang anggota polisi.
Aditya yang merupakan lulusan Sekolah Polisi Negara (SPN) Mojokerto tahun 2007, adalah mantan anggota Polresta Banyuwangi, dilansir Kompas.com.
Di tahun 2017, Aditya termasuk salah satu anggota Polri yang lolos mendapatkan beasiswa LPDP.
Melalui LPDP, ia melanjutkan studi Doktor Ilmu Hukum di Universitas Brawijaya dan lulus pada 2021.
Padahal, ketika itu, Aditya tengah menjalani studi Magister di UGM.
Pada 2020, setahun sebelum lulus Doktor, Aditya menyandang gelar cumlaude saat wisuda Magister.
"Saat itu saya kuliah di dua tempat. Alhamdulillah sekarang lulus semua. S2 di UGM lulus tahun 2020 dan yang LPDP di Universitas Brawijaya lulus tahun 2021," kisah Aditya, Rabu (9/3/2022).
Saat itu, selama kuliah S1 hingga S3, Aditya memang sengaja mengambil Bidang Ilmu Hukum dan kekhususan Hukum Pidana karena profesinya sebagai anggota Porlri.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tips Bripka Aditya Anggota Polresta Banyuwangi Lolos LPDP Kuliah S3, Tujuan Realistis hingga Pahami Isu Nasional
Catatan redaksi: Berita telah diperbarui dengan alasan, pihak Aditya memberikan hak jawab
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama, Kompas.com/Rachmawati)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.