Gelar Doktor Bahlil Lahadalia
UI Minta Bahlil Perbaiki Disertasi hingga Sampaikan Permohonan Maaf
Universitas Indonesia meminta Bahlil Lahadalia untuk memperbaiki disertasi dan meminta maaf.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
timtribunsolo
TRIBUNNEWS.COM - Rektorat Universitas Indonesia (UI) mengumumkan keputusan terkait disertasi Bahlil Lahadalia, mahasiswa S3 Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI yang juga menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Keputusan ini diumumkan pada Jumat, 7 Maret 2025.
Bahlil Lahadalia dinyatakan lulus dari Program Doktor SKSG UI pada 16 Oktober 2024.
Disertasinya yang berjudul "Kebijakan Kelembagaan dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia" menjadi sorotan publik karena ia menyelesaikan studi S3 hanya dalam waktu 20 bulan sejak terdaftar pada Februari 2023.
Penangguhan gelar doktor Bahlil dilakukan oleh UI pada November 2024 setelah adanya polemik mengenai disertasinya.
Sanksi Pembinaan dan Revisi
Rektor UI, Heri Hermansyah, menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan berupa pembinaan kepada Bahlil dan pihak terkait lainnya.
Pembinaan ini mencakup permintaan untuk memperbaiki disertasi.
"Memutuskan untuk melakukan pembinaan. Pembinaan kepada promotor, ko-promotor, direktur, kepala program studi, dan juga mahasiswa yang terkait sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan, proporsional secara objektif," kata Heri, Jumat (7/3/2025).
Direktur Humas Media Pemerintah dan Internasional UI, Arie Afriansyah, menambahkan bahwa revisi disertasi akan ditentukan oleh promotor dan kopromotor.
Permintaan Maaf
UI juga meminta agar Bahlil meminta maaf kepada sivitas akademika terkait disertasi gelar doktornya yang bermasalah.
Heri Hermansyah mengatakan, permintaan maaf itu juga merupakan bagian dari pembinaan terhadap Bahlil untuk memperbaiki pembuatan disertasinya.
"Permintaan permohonan maaf pada sivitas akademik UI," ucap Heri.
"Dan kalau untuk permintaan maaf, ya jelas tadi yang diminta adalah pihak-pihak terkait," lanjutnya.
Sanksi terhadap Promotor
UI memberikan rekomendasi sanksi terhadap promotor dan kopromotor disertasi Bahlil.
Mereka juga akan mendapatkan pembinaan, termasuk penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.