Rabu, 3 September 2025

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah ke KPK, Terkait Kasus Apa?

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

|
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
JAMPIDSUS - Jampidsus Febrie Adriansyah. Ia dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (10/3/2025). 

"Ini dilakukan dengan menggunakan sejumlah gatekeeper, yakni Don Ritto, Nurman Herin, yang merupakan Keluarga Besar Alumni Universitas Jambi, bersama-sama Febrie Adriansyah yang menjabat selaku Dewan Pembina dan Dewan Kehormatan, Jeffri Ardiatma, dan Rangga Cipta," ucap dia.

Siapa Febrie Adriansyah?

Kariernya sebagai jaksa dimulai pada tahun 1996 di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci.

Selama bertugas di sana, ia menduduki berbagai jabatan, termasuk Kepala Seksi Intelijen.

Apa saja jabatan yang pernah diemban oleh Febrie?

Setelah bertugas di Kerinci, ia berpindah-pindah ke berbagai daerah, termasuk menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi di beberapa wilayah, termasuk DKI Jakarta.

Pada 29 Juli 2021, ia dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebelum akhirnya diangkat menjadi Jampidsus.

Kapan Febrie mulai dikenal publik?

Kariernya mulai menanjak ketika ia menjabat sebagai Dirdik Jampidsus, di mana ia terlibat dalam penanganan sejumlah kasus besar, termasuk kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya dengan kerugian mencapai Rp168 triliun dan kasus korupsi PT Asabri yang merugikan negara Rp227,8 triliun.

Punya kekayaan fantastis

Pada jabatannya sebagai Jampidsus Kejagung, Febrie tercatat memiliki total kekayaan Rp18,26 miliar menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Laporan itu disampaikan pada 31 Desember 2023 dengan mayoritas aset berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp14,8 miliar.

Saat ini, ia memimpin penyelidikan kasus korupsi di bidang Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, yang menjadi sorotan publik karena nilai kerusakan lingkungan yang ditaksir mencapai Rp271 triliun.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan