Minyak Goreng
Menteri Pertanian Andi Amran Ancam Segel Produk MinyaKita karena Diduga Curang: Tidak Ada Kompromi
Minyakita yang diluncurkan era Presiden Jokowi itu diproduksi dengan curang, kemasan 1 liter cuma disi 750 hingga 800 ml
Penulis:
Rifqah
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pertanian, Andi Amran mengancam akan menyegel produk minyak goreng merek MinyaKita.
Pasalnya, produk minyak goreng yang diluncurkan era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu ditemukan sejumlah kecurangan.
Di mana, isi Minyakita tidak sesuai dengan kemasan yang tertera, yakni kemasan 1 liter hanya disi 750 hingga 800 ml.
Setelah disidak di Pasar Jaya Lenteng Agung pada Minggu (9/3/2025), Amran memang menemukan isi minyak goreng Minyakita yang tidak sesuai dengan kemasan tertera.
Selain volumenya yang tak sesuai, harganya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.
Amran mengatakan, harga MinyaKita yang takarannya dikurangi itu mencapai Rp18 ribu per liter.
“Kami menemukan pelanggaran serius! MinyaKita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya 750-800 mililiter."
"Tak hanya itu, minyak ini juga dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dari Rp15.700 menjadi Rp18.000 per liter,” jelasnya, dikutip dari Wartakotalive.com.
Amran pun memastikan tidak ada kompromi terkait dengan kecurangan tersebut.
Dia mengaku sudah menggandeng Bareskrim Polri dan Satgas Pangan untuk menindak kecurangan tersebut.
Jika nantinya ditemukan unsur kesengajaan, maka pihaknya akan menutup dan menyegel produsen MinyaKita.
Baca juga: 3 Produsen MinyaKita Ini Dibidik Bareskrim Polri karena Diduga Kurangi Takaran Minyak Goreng 1 Liter
“Tidak ada kompromi! Saya sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Satgas Pangan untuk menindak tegas pelanggaran ini."
"Jika terbukti ada unsur kesengajaan, perusahaan harus ditutup dan disegel!” jelasnya.
Amran menegaskan, tidak boleh ada yang bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat.
Dia pun memastikan Pemerintah akan terus melakukan sidak dan memastikan distribusi pangan berjalan sesuai aturan.
“Jika ada yang mencoba mencari keuntungan dengan cara curang, kami tidak akan ragu bertindak tegas!” tegasnya.
3 Produsen MinyaKita Ini Dibidik Bareskrim Polri
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membidik tiga produsen MinyaKita karena diduga mengurangi isi takaran minyak goreng kemasan sebanyak 1 liter.
Ketiga perusahaan tersebut yaitu PT Artha Eka Global Asia, Depok, Jawa Barat, yang memproduksi MinyaKita kemasan botol ukuran 1 liter.
Kemudian, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus, Jawa Tengah yang juga memproduksi kemasan botol ukuran 1 liter.
Terakhir, PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang, Banten, yang memproduksi MinyaKita kemasan pouch ukuran 2 liter.
"Telah ditemukan minyak goreng merek MinyaKita, yang secara langsung dilakukan pengukuran terhadap 3 merek MinyaKita yang diproduksi oleh 3 produsen yang berbeda."
"Dan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan, Minggu (9/3/2025), dikutip dari TribunTangerang.com.
Berdasarkan pengukuran sementara, Helfi mengatakan bahwa isi minyak goreng hanya sekitar 700 hingga 900 ml saja untuk kemasan 1 liter.
"Hasil pengukuran sementara dalam label tercantum 1 liter, ternyata hanya berisikan 700-900 ml," ungkapnya.
Atas temuan tersebut, kata Helfi, Bareskrim langsung melakukan penyelidikan.
Selain itu, Bareskrim juga menyita barang bukti dari MinyaKita yang disunat ini.
"Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut, telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti serta proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Helfi.
Sebagai informasi, MinyaKita diluncurkan di era Presiden Jokowi oleh Menteri Perdagangan RI saat itu, yakni Zulkifli Hasan pada Rabu (6/7/2022).
Minyak tersebut merupakan merek dagang yang dimiliki Kementerian Perdagangan dan sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.
Tujuan dibuatnya MinyaKita tersebut agar bisa mengendalikan harga pasar minyak goreng kemasan yang saat itu sempat mencekik masyarakat.
Awal didistribusikan ke seluruh Indonesia dengan harga eceran tertinggi (HET), MinyaKita seharga Rp14.000 per liter.
Saat ini, MinyaKita didistribusikan oleh BUMN pangan Bulog.
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Diluncurkan Era Jokowi, Menteri Pertanian Ancam Tutup Minyakita Karena Diduga Curang
(Tribunnews.com/Rifqah) (Wartakotalive.com/Desy Selviany) (TribunTangerang.com/Joko Supriyanto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.