Jumat, 22 Agustus 2025

Minyak Goreng

Minyakita Diluncurkan di Era Mendag Zulkifli Hasan, Kini Jadi Kontroversi, Isinya Tak Sesuai Takaran

Mentan Amran Sulaiman menemukan minyak goreng Minyakita yang dalam kemasannya tertera keterangan 1 liter, ternyata isinya kurang dari itu.

Tribunnews.com/Endrapta Pramudhiaz
MINYAKITA TAK SESUAI - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan sidak ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025). Ia menemukan minyak goreng Minyakita kemasan seliter ternyata hanya terisi 750-800 ml. 

Menurut dia, para pengecer ini tidak paham bahwa Minyakita yang mereka jual ke konsumen ini ternyata kurang dari seliter.

"Mereka tidak paham. Saudara kita itu mencari rezeki juga. Tidak paham. Namun, otaknya siapa, pabriknya di mana, kami minta ditutup, disegel," kata Amran secara tegas.

Baca juga: 3 Profil Produsen yang Sunat Isi Minyakita, Mentan Ancam Tutup Perusahaan

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat peluncuran Minyakita di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2022).
PELUNCURAN MINYAKITA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat peluncuran Minyakita di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2022). Zulkifli Hasan mengatakan pelucuran MinyaKita ini sebagai percepatan menanggulangi polemik minyak goreng di Indonesia.(Dennis Destriyawan/Tribunnews.com)

Diluncurkan di Era Mendag Zulkifli Hasan

Minyakita merupakan produk minyak goreng kemasan yang dijual murah yakni Rp14 ribu per liter.

Menteri Perdagangan saat itu Zulkifli Hasan mengatakan pelucuran MinyaKita ini sebagai percepatan menanggulangi polemik minyak goreng di Indonesia.

"Sudah ketemu benang merahnya (persoalan minyak goreng saat ini)," ujarnya, dalam acara peluncuran MinyaKita, di Kantor Kemendag, Rabu (6/7/2022).

Pihaknya pun juga mengatakan rantai distribusi minyak goreng pun saat ini sudah diperbaiki.

"Sudah terdaftar, dan sudah ada izin edar untuk dipasarkan di berbagai tempat, dapat digunakan perusahaan-perusahaan," ujarnya.

"Minyak Rp 14 ribu Alhamdulillah 2 minggu ini sudah berhasil sudah ada di mana-mana, tidak ada antrian dan keluhan," ujarnya saat itu.

Selain itu Kemendag RI akan membatasi agar tak mengalir di penggunaan yang tak sesuai di masyarakat.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan