Rapat Bahas RUU Penyiaran, Bos TVRI Tampilkan Video AI Prabowo Berdialog dengan Petani
Iman Brotoseno menilai penting dalam RUU Penyiaran dimasukkan soal konsep artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama Televisi Republik Indonesia (TVRI) Iman Brotoseno menilai penting dalam RUU Penyiaran dimasukkan soal konsep artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.
"Dalam RUU ini (penting) untuk bisa memasukkan mengenai AI bagaimana kita menyikapi menghadapi fenomena ini," kata Iman dalam RDP Panja RUU Penyiaran dengan Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Baca juga: Lestari Moerdijat: Peran Lembaga Penyiaran Penting untuk Ubah Perspektif terhadap Kelompok Difabel
Bahkan, Iman mengatakan TVRI sudah melakukan implementasi AI untuk konten mereka.
Salah satunya yakni bagaimana AI tentang Presiden Prabowo Subianto berdialog dengan para petani.
"Jadi kami diminta untuk melakukan presentasi terkait dengan program terhadap dialog presiden dengan petani, itu saya dengan mudah membuatnya dengan AI yang akan saya presentasikan kepada menteri," kata Iman.
"Mohon maaf kalau saya menggunakan sumber daya manusia ASN agak susah di sini. Jadi mau tidak mau dirut sendiri yang buat dengan teman-teman sendiri, bisa, tapi dengan sumber daya yang ada agak susah," tandasnya.
Sebelumnya, seluruh Fraksi Baleg DPR RI menyetujui sebanyak 41 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 tak hanya itu, terdapat 178 RUU juga disepakati untuk masuk dalam Prolegnas jangka menengah untuk 2025-2029.
Kesepakatan itu ditempuh dalam rapat pleno antara Baleg DPR RI dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum RI, Senin (18/11/2024) malam.
Baca juga: Pembahasan RUU Penyiaran Ditunda Dulu, DPR Janji Libatkan Media hingga Konten Kreator
Pembahasan RUU Prolegnas berlangsung sebelumnya telah dilakukan oleh panitia kerja (panja) yang mencakup dari unsur DPR, DPD, serta perwakilan pemerintah.
"Apakah hasil penyusunan prolegnas prioritas 2025 dan prolegnas 2024-2029 dapat dilanjutkan sesuai peraturan perundang-undangan?" tanya Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan di ruang rapat Baleg, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024)
"Setuju," jawab para peserta rapat.
Dengan begitu, maka pembahasan 41 UU yang masuk dalam prolegnas prioritas 2025 dan 178 UU masuk dalam prolegnas 2025-2029 tersebut akan dibawa ke Sidang Paripurna untuk disahkan.
Berikut daftar Prolegnas RUU Prioritas 2025 yang disetujui di tingkat 1 oleh Baleg DPR RI:
Komisi I
RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.