Presiden Prabowo Hadiri Pemusnahan Narkoba di Polri, Ini Kata Pengamat
Polri musnahkan 214 ton narkoba senilai Rp29 triliun, disaksikan Presiden Prabowo. 65 ribu tersangka ditindak.
Ringkasan Berita:Polri Selamatkan 2 Kali Lipat Populasi Nasional dari Bahaya NarkobaPolri telah mampu menghentikan ribuan jaringan dan aliran narkotika dalam skala nasionalPrabowo Subianto mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Polri melakukan pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton atau senilai Rp29,37 triliun dari 49.306 kasus yang melibatkan 65.572 Tersangka.
Pemusnahan narkoba tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Pada kesempatan tersebut Presiden RI Prabowo Subianto memuji Polri semakin peka dalam menghadapi tuntutan bangsa dan negara.
"Hal ini memberikan gambaran konkret tentang betapa serius dan masifnya operasi yang telah dilakukan Polri selama satu tahun awal pemerintahan Presiden Prabowo. Karenanya, wajar bila kemudian Presiden Prabowo secara terbuka memuji kinerja Polri di tengah sentimen negatif terhadap institusi tersebut," kata Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, Rabu (29/10/2025).
Pemusnahan barang bukti 214,84 ton narkoba setara dengan menyelamatkan lebih dari 629,93 juta jiwa. Dengan mengambil jumlah penduduk Indonesia per semester I 2025 sebanyak 286 juta jiwa sebagai basis, maka upaya Polri ini secara teoritis mencakup lebih dari dua kali lipat populasi nasional yang 'terselamatkan'.
Menurut Haidar, catatan tersebut merupakan sinyal kuat bahwa Polri berperan penting dalam menjaga masa depan bangsa.
Pertama, dari sisi kuantitas dan skala operasi 214,84 ton barang bukti narkoba adalah volume yang sangat besar. Melambangkan bahwa Polri telah mampu menghentikan ribuan jaringan dan aliran narkotika dalam skala nasional. Nilai barang bukti Rp29,37 triliun menegaskan bahwa aspek ekonomi dari kejahatan narkoba juga telah diincar secara serius.
"Mengamankan barang bukti sebesar itu dalam setahun adalah pencapaian yang mengesankan," ujar Haidar Alwi.
Kedua, dari sisi jumlah kasus dan tersangka. Sebanyak 49.306 kasus dengan 65.572 tersangka menunjukkan bahwa Polri tidak hanya fokus pada 'bandar' jaringan besar saja, tetapi juga menyentuh ratusan sampai ribuan pelaku di berbagai tingkat jaringan.
"Penanganannya membutuhkan koordinasi, data intelijen yang akurat, dan kecepatan eksekusi yang baik," ungkap Haidar Alwi.
Ketiga, dari sisi dampak sosial. Klaim bahwa 629,93 juta jiwa berhasil diselamatkan memang bersifat estimasi. Akan tetapi secara simbolis penting karena menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum bukan semata-mata materi penindakan, melainkan juga berkontribusi terhadap keselamatan masyarakat dan generasi masa depan.
Dalam konteks populasi nasional sebesar 286 juta jiwa, angka ini menegaskan bahwa Polri menganggap ancaman narkoba sebagai masalah yang harus diatasi dengan intensif.
Tak dapat dipungkiri bahwa kerja Polri di bidang narkoba sejalan dengan arahan kebijakan nasional bahwa narkoba adalah 'ancaman terbesar terhadap masa depan bangsa'.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.
"Sikap ini tampaknya direspons dengan baik oleh institusi Polri yang menunjukkan keberanian mengambil tindakan besar, sekaligus transparansi dalam publikasi hasil operasional," ucap Haidar Alwi.
Tentu saja, apresiasi ini perlu diimbangi dengan pengakuan terhadap tantangan yang masih ada. Penindakan yang besar seperti ini mengandung risiko. Mulai dari jaringan yang adaptif, modus perputaran yang cepat, hingga aspek korupsi dan pelibatan aparat yang harus terus dikawal.
| Satpam Gugat UU Kepolisian ke MK, Protes Biaya Pelatihan Terlalu Mahal |
|
|---|
| Mahfud MD Nilai Pengangkatan Kapolri Tak Perlu Persetujuan DPR untuk Cegah Adanya Transaksi Politik |
|
|---|
| Prabowo Hadiri Pemusnahan Narkoba yang Digelar Polri, Lemkapi: Bentuk Dukungan Negara |
|
|---|
| Seskab: Presiden Minta Kebijakan Rumah Subsidi Fokus ke Warga Berpenghasilan Rendah |
|
|---|
| Mahfud MD Identifikasi 27 Penyakit Serius Polri yang Perlu Direformasi: Koncoisme, Rekrutmen Polri |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.