Gelar Demo di Kemnaker, Buruh Desak Pemerintah Serius Tangani Kasus PT Sritex
Unjuk rasa KSPI dan Partai Buruh ini dilakukan dengan latar belakang berbagai polemik yang terjadi di kalangan pekerja belakangan ini
Penulis:
Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor:
Dodi Esvandi
Tribunnews/Alfarizy
DEMO BURUH - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar unjuk rasa di Kantor Kemnaker RI, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Unjuk rasa ini dilatarbelakangi PHK massal di PT Sritex dan beberapa isu lainnya.
Berikut poin tuntutan Demo KSPI dan Partai Buruh:
1. PHK Buruh Sritex Tidak Sah dan Ilegal
2. Menaker Harus Membuat Perjanjian tertulis untuk Buruh Sritex
3. Cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024
4. Stop Badai PHK - Selamatkan Industri Indonesia
5. Bayarkan Pesangon dan Hak-Hak Lainnya Pekerja PT. Dupantex dan PT. Panamtex
6. Stop Kriminalisasi terhadap Ketua dan Sekretaris PUK SPEE FSPMI PT Yamaha Music Manufacturing Asia
7. Hentikan Diskriminasi Terhadap Pengurus dan Anggota PSP SPN PT.Sumber Masanda Jaya Brebes
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Besok, Puluhan Ribu Buruh Bakal Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR RI, Berikut Tuntutannya |
![]() |
---|
Daftar Kelompok Buruh yang Ikut Demo 28 Agustus 2025 di DPR dan Istana, Ini Tuntutan Pengunjuk Rasa |
![]() |
---|
Said Iqbal Tegaskan Partai Buruh dan KSPI Tak Ikut Demo di Depan Gedung DPR Hari Ini |
![]() |
---|
Ironis, Noel Pernah Minta Sritex Buat Baju Koruptor, Kini Dia dan Eks Dirut Sritex Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Pendapatan Anggota DPR Tembus Rp104 Juta per Bulan, KSPI: Buruh Hanya Dapat Rp170 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.