Selasa, 9 September 2025

Gelar Demo di Kemnaker, Buruh Desak Pemerintah Serius Tangani Kasus PT Sritex

Unjuk rasa KSPI dan Partai Buruh ini dilakukan dengan latar belakang berbagai polemik yang terjadi di kalangan pekerja belakangan ini

Tribunnews/Alfarizy
DEMO BURUH - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar unjuk rasa di Kantor Kemnaker RI, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Unjuk rasa ini dilatarbelakangi PHK massal di PT Sritex dan beberapa isu lainnya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh berunjuk rasa di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2025).

Pantauan Tribunnews, massa aksi berkumpul di halaman Kantor Kemnaker dengan menggunakan atribut elemen masing-masing.

Unjuk rasa KSPI dan Partai Buruh ini dilakukan dengan latar belakang berbagai polemik yang terjadi di kalangan pekerja belakangan ini, termasuk PT Sritex.

Ketua Mahkamah Partai Buruh, Riden Hatam Aziz, dalam pernyataannya meminta pemerintah serius dalam menangani kasus PHK di PT Sritex.

"Kami minta pemerintah harus serius dan betul-betul mengawal hak-hak karyawan Sritex. Kenapa? Jangan lupa, Sritex ini statusnya pailit, di mana kewenangan penuh ada di tangan kurator, dan kurator itu bukan pengusaha," ujar Riden Hatam Aziz.

"Maka kami minta dengan Kemnaker atau pemerintah secara umum untuk serius menangani, kalau perlu semuanya itu serba tertulis," paparnya.

Baca juga: Anggota DPR Marah Dengar Pesangon hingga THR Eks Pekerja Sritex Dibayar Setelah Penjualan Aset

Selain itu, Riden juga berharap pemerintah bisa mengamankan stabilitas di berbagai industri tanah air. 

Pasalnya, lanjut Riden, pihaknya menemukan indikasi akan ada badai PHK dalam waktu mendatang.

"Kami meminta kepada pemerintah untuk fokus mengamankan industri di Indonesia. Jangan sampai PHK berkelanjutan, yang membuat suasana di Indonesia gaduh karena kami kehilangan pekerjaan," paparnya Riden

Sebagai catatan, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau yang dikenal Sritex resmi berhenti beroperasi, Sabtu 1 Maret 2025. 

Pabrik tekstil ini tidak bisa melanjutkan operasi karena bangkrut dan tidak mampu melunasi utang yang disinyalir mencapai Rp30 triliun.

Sebelumnya Sritex resmi dinyatakan pailit pada Rabu 23 Oktober 2024 setelah Pengadilan Negeri Niaga Semarang mengabulkan putusan PT Indo Bharat Rayon. 

Atas kondisi ini, perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara yang berdiri sejak tahun 1966 itu terpaksa melakukan PHK kepada lebih dari 10 ribu karyawannya yang tersebar di sejumlah perusahaan grup Sritex.

Selain aksi yang dilakukan di Kemnaker RI, elemen buruh juga melakukan unjuk rasa di depan PT Sritex, Sukoharjo, Solo, Jawa Tengah.

Aksi yang dilakukan di depan PT Sritex akan berlangsung selama lima hari mulai hari ini, sampai Sabtu, 15 Maret 2025.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan