Kasus Korupsi Minyak Mentah
Panas, Andre Rosiade dan Rieke Oneng Adu Mulut Usai Ahok Dituduh Banyak Bacot di Kasus Pertamina
Andre menuduh Ahok sewaktu menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina periode 2019 hingga 2024, hanya menikmati fasilitas mewah dan gaji fantastis
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Rapat kerja Komisi VI DPR RI yang digelar pada Selasa (11/3/2025) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, berubah menjadi panggung perdebatan sengit antara dua politisi hingga tak segan melontarkan sindiran tajam.
Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade, dan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, saling adu argumen panas terkait kasus korupsi minyak mentah Pertamina yang turut menyebut nama mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Semua berawal ketika Andre Rosiade dengan berani melontarkan kritik pedas terhadap Ahok, yang disebutnya "banyak bacot" terkait pengawasan di Pertamina.
Andre menuduh Ahok sewaktu menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina periode 2019 hingga 2024, hanya menikmati fasilitas mewah dan gaji fantastis tanpa melakukan tindakan nyata untuk memberantas korupsi di perusahaan BUMN itu.
"Ahok itu ngapain aja di Pertamina? Padahal, Ahok itu menikmati loh penghasilan puluhan miliar rupiah waktu jadi Komut Pertamina. Karena Ahok itu Komisaris Utama 2019 sampai 2024. Bayangin puluhan miliar rupiah per tahun, belum lagi rajin main golf. Itu fasilitas Ahok yang didapatkan jadi Komut Pertamina," sindir Andre dengan nada tinggi.
Baca juga: Komisi VI DPR Sindir Pertamina Soal Pertamax Oplosan: Kalau Oksigen Dikelola, Jangan-jangan Dioplos
Andre pun membandingkan Ahok dengan Menteri BUMN Erick Thohir yang berani melaporkan kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung RI. Hasilnya, kasus tersebut pun langsung diusut penyidik.
"Ahok ngapain selain ngebacot, omon-omon, marah-marah, maki-maki, bapak-bapak? Apa yang dilakukannya? Ada enggak dia bawa data ke aparat penegak hukum? Enggak ada 'kan," tambah Andre.
Pernyataan tersebut langsung memancing reaksi keras dari Rieke Diah Pitaloka, yang membela rekannya separtai di PDIP.
"Panggil Ahok ke sini!" seru Rieke, menyela dengan tegas.
Tanggapan Rieke membuat suasana semakin memanas.
Baca juga: Update Kasus Firli Bahuri, Jaksa Masih Tunggu Pengembalian Berkas Dari Penyidik Polda Metro Jaya
Andre menanggapi dengan geram, menegaskan bahwa tidak ada gunanya memanggil Ahok yang sudah pensiun sebagai Komisaris Utama.
"Ngapain dipanggil? Ngapain kita kasih panggung seseorang yang sudah pensiun, enggak berbuat apa-apa, Lalu, sekarang setelah Kejagung melakukan penegakan hukum, dia mau jadi pahlawan kesiangan. Ini kan pahlawan kesiangan!" ujar Andre penuh semangat.
Bagi Andre, jika Ahok benar-benar peduli dengan kasus Pertamina, dia seharusnya sudah membawa bukti-bukti dan data kepada aparat penegak hukum saat masih menjabat. Dan bukan malah mencuri sorotan saat Kejaksaan Agung mulai mengusut kasus korupsi yang melibatkan perusahaan energi raksasa tersebut.
"Kalau dia punya data, dia jadi Komut seharusnya dia bawa datanya ke Kejagung, KPK atau ke Kepolisian. Itu baru kerja pengawasan. Kalau sekarang Kejagung melakukan penangkapan di era Prabowo, lalu dia ngebacot. 'Oh saya punya data'. Lah, elu ngapain aja bro (Ahok) selama ini?" sindirnya lagi.
Andre menambahkan, Ahok hanya tidak lebih dari sekadar mencari panggung politik saja dalam kasus korupsi Pertamina.
Andre Rosiade
Rieke Diah Pitaloka
Ahok
Basuki Tjahaja Purnama
Pertamina
Kejaksaan Agung
Gerindra
Pratama Arhan
Kasus Korupsi Minyak Mentah
Kejagung Jadwalkan Panggilan Kedua Riza Chalid Pekan Depan Kasus Korupsi Minyak Mentah |
---|
Sosok Riza Chalid, Tersangka Korupsi Pertamina Terdeteksi di Malaysia, 'Sakti' dari Jeratan Hukum |
---|
Wamen Imipas Ungkap Keberadaan Riza Chalid: Masih Berada di Malaysia |
---|
Jubir Tegaskan Hashim Djojohadikusumo Tak Ikut Campur Kasus yang Jerat Riza Chalid |
---|
Kejagung Pastikan 'Raja Minyak' Riza Chalid Masih Berstatus WNI Meski Buron ke Luar Negeri |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.