Dugaan Korupsi Dana CSR
Rumah Digeledah KPK, Ridwan Kamil Mulai Ditinggal Kubu Prabowo?
Jamiluddin menjelaskan kedekatan RK dengan lingkar kekuasaan dapat terlihat dari diusungnya Ridwan Kamil oleh KIM Plus.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana iklan bank BUMD mengejutkan banyak pihak. Ridwan Kamil yang selama ini dikenal dekat dengan lingkaran kekuasaan bagian Koalisi Merah Putih (KIM) Plus pimpinan Presiden Prabowo Subianto, kini tengah berada di tengah sorotan setelah proses hukum yang melibatkan dirinya mencuat ke publik.
Spekulasi pun berkembang, salah satunya dari pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga.
Menurutnya, penggeledahan ini bisa jadi mengindikasikan bahwa RK mulai "ditinggal" oleh kubu Presiden RI Prabowo Subianto. Namun, Jamiluddin menilai spekulasi tersebut masih terlalu dini.
"Karena itu, timbul spekulasi Ridwan Kamil sudah ditinggal kubu Prabowo. Kemungkinan itu tampaknya sangat kecil. Sebab, Prabowo tampaknya tidak mau cawe-cawe urusan hukum," kata Jamiluddin saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).
Baca juga: KPK Kerahkan 12 Jaksa, Hasto Tambah Amunisi Pengacara Jelang Sidang Perdana
Jamiluddin menjelaskan bahwa penggeledahan rumah Ridwan Kamil justru dapat dilihat sebagai upaya dari Prabowo untuk menegaskan bahwa tak ada yang kebal hukum, meskipun berada di dekat kekuasaan.
"KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil tentu mengejutkan. Lebih mengejutkan lagi karena penggeledahan rumah Ridwan Kamil tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi. Disebut mengejutkan, karena Ridwan Kamil selama ini dinilai dekat dengan kekuasaan," jelasnya.
Jamiluddin menjelaskan kedekatan RK dengan lingkar kekuasaan dapat terlihat dari diusungnya Ridwan Kamil oleh KIM Plus.
Bahkan saat kampanye Pilkada Jakarta 2024, Presiden Prabowo dan Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi) secara terbuka mendukung Ridwan Kamil.
"Selama ini orang yang dekat dengan kekuasaan dipersepsi akan sulit disentuh hukum. Bahkan banyak pihak yang menilai kebal hukum. Namun tak demikian dengan Ridwan Kamil," jelasnya.
Baca juga: Panas, Andre Rosiade dan Rieke Oneng Adu Mulut Usai Ahok Dituduh Banyak Bacot di Kasus Pertamina
Ia menerangkan bahwa Prabowo bahkan kerap mengungkap terdepan dalam pemberantasan korupsi. Prabowo akan mengejar koruptor hingga ke ujung dunia.
"Jadi, kalau rumah Ridwan Kamil digeledah, mengindikasikan Prabowo tidak mengintervensi KPK. Prabowo tampaknya ingin mengembalikan KPK sebagai lembaga yang independen," jelasnya.
"Prabowo justru ingin mengembalikan KPK yang 10 tahun terakhir sudah ompong akibat intervensi kekuasaan. Prabowo ingin KPK kembali menjadi lembaga super body dalam penanggulangan korupsi di tanah air," tutupnya.
Dalam perkembangan terbaru, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana iklan bank BUMD di Jawa Barat, yang turut menyeret nama Ridwan Kamil.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa penggeledahan yang dilakukan di Bandung, Jawa Barat, adalah bagian dari penyidikan kasus ini.
"Kami akan memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas tersangka dan bukti-bukti yang ditemukan pada rilis resmi yang akan disampaikan pada pekan ini," kata Tessa, Senin (10/3/2025).

Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk kasus ini diterbitkan KPK pada 27 Februari 2025, dan KPK telah menemukan indikasi kerugian negara yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Sementara itu, Ridwan Kamil masih belum memberikan komentar resmi terkait kasus ini.
Namun, proses hukum yang tengah berlangsung semakin menambah ketegangan politik di Indonesia, terutama terkait dengan kedekatannya dengan kekuasaan dan pengaruhnya di pemerintahan. Dengan semakin banyaknya pihak yang terlibat, kasus ini diperkirakan akan menjadi sorotan utama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dugaan Korupsi Dana CSR
KPK Secepatnya Panggil Eks Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Terkait Kasus Korupsi Dana Iklan |
---|
Mekeng Bantah Tudingan Anggota Komisi XI DPR Nikmati Dana CSR BI-OJK: Anggota tak Pernah Pegang Uang |
---|
KPK Kembangkan Kasus CSR, Bidik Dugaan Suap Persetujuan Anggaran BI dan OJK di Komisi XI DPR |
---|
KPK Ungkap Alasan Ingin Periksa Ahmadi Noor Supit: Ada Kejanggalan dalam Hasil Audit BPK |
---|
Dalami Dugaan Rekayasa Audit, KPK Panggil Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.