Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada
Kapolres Ngada AKBP Fajar Belum Jadi Tersangka meski Sudah Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Anak
AKBP Fajar sudah ditangkap sejak Kamis, 20 Februari 2025 lalu, bahkan terbukti positif narkoba jenis sabu juga setelah menjalani sejumlah pemeriksaan.
Sebelumnya, AKBP Fajar juga diketahui melakukan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur lainnya.
Tiga anak di bawah umur itu masing-masing berumur 14 tahun, 12 tahun, hingga paling kecil 3 tahun.
Bahkan, saat melakukan kekerasan, AKBP Fajar Widyadharma Lukman merekam video, lalu diunggahnya ke situs porno luar negeri.
Adapun, kasus ini berawal dari laporan pihak berwajib Australia yang menemukan video di situs porno negara itu.
Setelah ditelusuri, video yang ditemukan itu ternyata diunggah dari Kota Kupang, tempat kejadian perkara (TKP).
Selanjutnya, pihak Australia melaporkannya kepada Mabes Polri.
Kemudian, Mabes Polri melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada 20 Februari 2025.
Pihak kepolisian lalu menyerahkan para korban kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang untuk didampingi.
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Heboh Kapolres Ngada Cabuli Tiga Bocah, AKBP Fajar Dibawa ke Mabes Polri, Tapi Belum Tersangka
(Tribunnews.com/Rifqah) (Wartakotalive.com/Valentino Verry) (Pos-Kupang.com/Oby Lewanmeru)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.