Minggu, 7 September 2025

Kelompok Bersenjata di Papua

Warga Tak Tahu Rumah Teguh Jadi Tempat Rakit Senpi untuk KKB, Tahunya Bengkel Las 

Warga tidak mengetahui ketika rumah Teguh ternyata digunakan untuk perakitan senjata api yang dikirimkan ke KKB. Warga tahunya sebagai bengkel las.

Tribun Jatim/Misbahul Munir
PRODUKSI SENJATA - Rumah di kawasan Perumahan Kalianyar, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi tempat produksi senjata api (senpi) ilegal yang dipasok untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, Selasa (11/3/2025). Suasana di perumahan yang berada di barat Pasar Kalianyar itu, kini tampak lengang, pasca digerebek oleh Satgas Khusus Mabes Polri pada Sabtu (8/3/2025). Warga tidak mengetahui ketika rumah Teguh ternyata digunakan untuk perakitan senjata api yang dikirimkan ke KKB. Warga tahunya sebagai bengkel las. 

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman menuturkan para tersangka yang sudah ditetapkan telah melakukan pengiriman senpi ilegal tersebut selama hampir setahun.

Kendati demikian, mereka baru berhasil sekali mengirim pasokan senjata tersebut ke Papua.

Adapun jumlah senpi yang dikirim yaitu sebanyak enam pucuk. Tak cuma itu, mereka juga mengirim 882 butir amunisi yang disembunyikan dalam tabung kompresor.

PEMASOK SENJATA KKB - Sosok TR, MK, dan PO, tiga warga Bojonegoro, Jawa Timur menjadi tersangka karena diduga terlibat dalam kasus penyuplaian senjata dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua yang dilakukan oleh pecatan TNI AD, Yuni Enumbi (29). Ketiga tersangka warga Bojonegoro tersebut dihadirkan dalam konferensi pers di Ruang Rapat Utama Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Selasa (11/3/2025).
PEMASOK SENJATA KKB - Sosok TR, MK, dan PO, tiga warga Bojonegoro, Jawa Timur menjadi tersangka karena diduga terlibat dalam kasus penyuplaian senjata dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua yang dilakukan oleh pecatan TNI AD, Yuni Enumbi (29). Ketiga tersangka warga Bojonegoro tersebut dihadirkan dalam konferensi pers di Ruang Rapat Utama Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Selasa (11/3/2025). (TribunJatim/Luhur Pambudi)

Senjata dan amunisi tersebut berhasil dikirim kepada Yuni Enumbi, meskipun tak lama kemudian, praktik penyelundupan senjata tersebut berhasil dibongkar oleh Satgas Operasi Damai Cartenz-2025.

"Jadi saat kami lakukan penggerebekan, banyak ditemukan barang bukti alat bubut, alat las, dan beberapa mesin untuk pembuatan, contohnya alat yang sudah dibuat dan siap, sudah dibuatkan popor. Ada senjata pendek rakitan," ujarnya di Ruang Rapat Utama Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Selasa (11/3/2025). 

Farman menuturkan uang yang diterima ketiga tersangka dari Yuni Enumbi dari pengiriman senpi rakitan tersebut senilai Rp1,3 miliar.

Farman mengatakan Yuni sampai mendatangi bengkel Teguh untuk melihat kualitas senpi rakitannya.

"Bagaimana caranya, ya tentu ada pesanan dulu, dari Papua. Seperti yang disampaikan tersangka Eko dan tersangka Yuni. Tersangka Yuni pernah ke Bojonegoro untuk melihat lokasi pembuatan senjata ini. Sekali transaksi kurang lebih Rp 1,3 miliar," jelasnya. 

Berawal dari Perakitan Senjata Angin

Farman mengatakan ketiga tersangka tersebut awalnya sebenarnya membuat senjata angin untuk berburu.

Mereka dapat melakukan perakitan tersebut secara otodidak.

Namun, belakang bisnis mereka berkembang dengan menerima pesanan pembuatan senjata api rakitan. 

"Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan autodidak. Awalnya suka bongkar pasang senjata angin itu. Kemudian, berkembang untuk membuat senjata api," ungkapnya. 

Pemasok Amunisi Masih Diburu

Farman mengatakan Teguh dkk hanyalah sebagai pihak yang melakukan perakitan senpi saja.

Namun, terkait pemasok amunisi, dia menuturkan dari pihak lain dan kini masih diburu.

"Amunisi yang ada di depan rekan-rekan merupakan pabrikan, yang diduga didapat dari rekannya, yang ini sedang masih dalam pencarian sosok pelakunya. Iya pasti dia dapat ilegal," jelasnya. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan