Jumat, 15 Agustus 2025

Revisi UU TNI

Sekjen DPR Klarifikasi Soal Polemik Rapat Revisi UU TNI di Hotel Mewah, Sudah Direstui Pimpinan DPR

Sekjen DPR RI Indra Iskandar memberikan klarifikasi terkait polemik lokasi rapat Komisi I DPR RI bersama pemerintah yang membahas revisi UU TNI.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
KOMPAS.com/Aditya Putra Perdana
SEKJEN DPR RI - Foto Indra Iskandar di Gedung MPR/DPR pada 22 Januari 2022. Memberikan klarifikasi terkait polemik lokasi rapat Komisi I DPR RI bersama pemerintah yang membahas revisi UU TNI. 

Selain itu, lanjut Indra, bahwa DPR RI tidak memiliki fasilitas istirahat untuk para anggota dewan.

Belum lagi, kata dia, jika harus menghidupkan listrik di ruangan rapat yang menurutnya justru akan lebih boros.

"Kalau di DPR, pertama, rapat ini simultan malam hari. DPR tidak punya tempat istirahat, tempat tidur, dan lain sebagainya. Kalau kita menghidupi salah satu ruangan rapat itu, listriknya akan menyala di sebagian besar, itu akan sangat boros," ucap Indra.

Indra menegaskan bahwa semua keputusan terkait lokasi rapat sudah dilaporkan dan disetujui oleh pimpinan DPR, serta sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Ini dengan banyak pertimbangan penetapan tempat rapat ini dan sudah dilaporkan juga ke pimpinan. Itu diatur kok di tatib Pasal 254 itu," ucapnya.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengaku tidak tahu menahu alasan rapat tersebut tidak digelar di Gedung DPR.

Menurutnya hal itu merupakan ranah Kesetjenan DPR RI.

"Itu tanya kepada Sekjen. Saya enggak ini. Itu tanya kepada Sekjen kenapa di sini, kenapa tidak di MPR, atau misalnya di tempat lain. Itu it's not my business," kata Hasanuddin kepada wartawan Sabtu (15/3/2025).

Sementara itu, masyarakat sipil mengkritik proses Revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) yang digelar diam-diam.

Terbaru, rapat panja RUU TNI digelar di sebuah hotel mewah tak jauh dari Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai ada semacam paradoks.

"Di tengah situasi negara, situasi ekonomi negara yang sulit, ada banyak kemudian gelombang PHK, ada banyak kemudian kemunduran, kemarin Bu Sri Mulyani baru menyampaikan bahwa ada defisit hampir kurang lebih Rp3 triliun di APBN, yang menunjukkan sebenarnya ada situasi krisis yang terjadi, tetapi paradoksnya, anggota DPR kita malah kemudian menggunakan fasilitas mewah dalam tanda kutip, untuk melakukan pembahasan undang-undang," kata Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya Saputra dalam pesan yang diterima, Sabtu (15/3/2025).

Dia curiga pemilihan lokasi ini agar pembahasan RUU TNI sulit dijangkau oleh masyarakat.

"Akhirnya masyarakat pada akhirnya tidak bisa mengakses apa saja pertemuan, apa aja yang dilakukan begitu ya, karena sifatnya tertutup kan. Padahal masyarakat juga berhak tahu apa yang dibahas," kata dia.

Pembahasan Revisi UU TNI

Dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI muncul usulan 16 kementerian dan lembaga yang dapat ditempati prajurit aktif.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan