Jumat, 22 Agustus 2025

Anak Legislator Bunuh Pacar

Cerita Ronald Tannur Ritual 'Buang Sial' Usai Divonis Bebas Kasus Pembunuhan Dini Berakhir Tragis

Tujuan ritual "buang sial" yang dilakukan Ronald Tannur usai divonis bebas tersebut bertolak belakang dengan hasilnya.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
SUAP VONIS BEBAS - Terpidana kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti, Gregorius Ronald Tannur, dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang kasus suap vonis bebas dirinya yang menjerat ibunya; Meirizka Widjaja, pengacara, Lisa Rachmat; dan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/3/2025). Ronald mengaku sempat 'buang sial' usai divonis bebas oleh PN Surabaya di kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.  

“Lalu, apa yang saudara lakukan setelah itu?” tanya hakim lagi.

 

“Potong rambut di situ dulu, mandi dulu, pak,” jawab Ronald.

 

 

Ketika hakim melanjutkan dengan pertanyaan apakah itu bagian dari ritual 'buang sial', Ronald pun mengiyakan.

 

“Buang sial gitu ya?” tanya Hakim.

 

“Buang sial, pak. Ternyata sialnya masih ikut,” kata Ronald.

 

Baca juga: Eks Pejabat MA Zarof Ricar Simpan Uang Diduga Hasil Markus dalam Brankas Ukuran 1 Meter

 

Ronald juga mengungkapkan bahwa ia sempat dibawa oleh tim pengacara, yang dipimpin oleh Lisa Rachmat, menuju hotel di Surabaya setelah bebas.

 

Meskipun ia tidak menginap di sana, Ronald mengaku melakukan ritual tersebut dengan meninggalkan pakaian di hotel.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan