Kamis, 21 Agustus 2025

Revisi UU TNI

Klarifikasi Sufmi Dasco soal RUU TNI yang Dibahas DPR: Draft yang Beredar di Medsos Isinya Berbeda

Berikut klarifikasi Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad terkait pembahasan Revisi Undang-undang TNI (RUU TNI) yang kini ramai jadi perbincangan publik.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
RUU TNI - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025). Berikut klarifikasi Sufmi Dasco Ahmad terkait pembahasan Revisi Undang-undang TNI (RUU TNI) yang kini ramai jadi perbincangan publik. 

"Panglima TNI pada rapat Kamis pekan lalu itu tegas, kesimpulannya hanya satu bahwa dari Undang-Undang ini jelas supremasi sipil dalam konsep negara demokrasi," tandas Utut.

Diketahui, Komisi I DPR dan pemerintah memang tengah membahas revisi UU TNI.

Baca juga: DPR Klaim RUU TNI untuk Membatasi Jabatan Sipil yang Bisa Diduduki Prajurit Aktif

Revisi tersebut, meliputi penambahan usia dinas keprajuritan hingga peluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga.

Bahkan pada hari Jumat (14/3/2024) dan Sabtu (15/3/2025), Komisi I dan pemerintah menggelar rapat tertutup di Hotel Fairmont untuk membahas RUU TNI.

Pembahasan RUU tersebut, sempat diwarnai penolakan unsur sipil yang merangsek masuk ke ruang rapat.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Reza Deni)

Baca berita lainnya terkait Revisi UU TNI

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan