Rabu, 24 September 2025

Fraksi PDIP DPR Dorong Penyelesaian Kasus Investasi Bodong, Prioritaskan Pemulihan Kerugian Korban

Faksi PDIP DPR RI menyoroti kasus investasi bodong yang marak terjadi beberapa tahun belakangan ini.

Editor: Hasanudin Aco
Istimewa
INVESTASI BODONG - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Stevano R. Adranacus di gedung parlemen Jakarta, Selasa (18/3/2025), menyoroti kasus investasi bodong yang marak terjadi beberapa tahun belakangan ini. 

Hal ini lantaran Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 telah mengatur persyaratan materiil dan formil untuk menyelesaikan kasus lewat RJ. Bahwa RJ harus mencakup keseluruhan korban, tidak bisa hanya sebagian.

Dalam perkara robot trading Net89, dijelaskan bahwa total korban sesuai dengan laporan sebanyak 5.363 orang, dan lengkap dengan dokumen 5.100 korban. Namun, yang mengajukan RJ dari lima paguyuban hanya ada 3.071. 

Selain itu, RJ perkara Net89 juga terhalang oleh pelaku utama atas nama AA dan LSH selaku Direktur Utama Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) yang kabur dan berstatus DPO.  

Meski begitu, Stevano menegaskan penegak hukum tetap bertanggung jawab menegakkan keadilan bagi para korban.

"Aparat kepolisian dan kejaksaan memiliki tanggung jawab profesional yang tetap menegakkan aturan," kata Legislator dari Dapil NTT II itu. 

Stevano juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam investasi bodong di masa depan. Ia pun mendukung usulan agar pihak kepolisian dan instansi terkait ikut terlibat dalam proses perizinan investasi untuk mencegah penerbitan izin secara sembarangan.

“Saya pikir yang harus menjadi concern utama adalah edukasi terhadap publik agar kesalahan serupa tidak terjadi lagi kedepannya," tutup Stevano.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan