Fraksi PDIP DPR Dorong Penyelesaian Kasus Investasi Bodong, Prioritaskan Pemulihan Kerugian Korban
Faksi PDIP DPR RI menyoroti kasus investasi bodong yang marak terjadi beberapa tahun belakangan ini.
Editor:
Hasanudin Aco
Hal ini lantaran Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 telah mengatur persyaratan materiil dan formil untuk menyelesaikan kasus lewat RJ. Bahwa RJ harus mencakup keseluruhan korban, tidak bisa hanya sebagian.
Dalam perkara robot trading Net89, dijelaskan bahwa total korban sesuai dengan laporan sebanyak 5.363 orang, dan lengkap dengan dokumen 5.100 korban. Namun, yang mengajukan RJ dari lima paguyuban hanya ada 3.071.
Selain itu, RJ perkara Net89 juga terhalang oleh pelaku utama atas nama AA dan LSH selaku Direktur Utama Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) yang kabur dan berstatus DPO.
Meski begitu, Stevano menegaskan penegak hukum tetap bertanggung jawab menegakkan keadilan bagi para korban.
"Aparat kepolisian dan kejaksaan memiliki tanggung jawab profesional yang tetap menegakkan aturan," kata Legislator dari Dapil NTT II itu.
Stevano juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam investasi bodong di masa depan. Ia pun mendukung usulan agar pihak kepolisian dan instansi terkait ikut terlibat dalam proses perizinan investasi untuk mencegah penerbitan izin secara sembarangan.
“Saya pikir yang harus menjadi concern utama adalah edukasi terhadap publik agar kesalahan serupa tidak terjadi lagi kedepannya," tutup Stevano.
Jadi Sorotan Publik, Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Bakal Rampung Tahun Ini |
![]() |
---|
RUU Perampasan Aset dan KUHAP Bakal Digarap Paralel, Komisi III DPR: Demi Cegah Abuse of Power |
![]() |
---|
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Disebut Tetap Jadi Kapolri hingga Akhir 2025 |
![]() |
---|
Anggota Komisi III DPR Pertanyakan Wacana Pembentukan Komisi Reformasi Polri |
![]() |
---|
Momen Calon Hakim Agung Julius Panjaitan Mengaku Bingung Jawab Pertanyaan Anggota Komisi III DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.