Wakil Ketua Komisi VII DPR Lamhot Sinaga Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Dana KUR Bagi UMKM
salah satu penyalahgunaan yang dimaksud adalah penggunaan dana KUR oleh penerima untuk membeli barang impor yang kemudian dijual kembali
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom
Wakil Ketua Komisi VII DPR Lamhot Sinaga Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Dana KUR Bagi UMKM
Chaerul Umam/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VII DPR menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurahman, untuk membahas program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dalam raker tersebut, hadir juga sejumlah bank anggota himpunan bank negara (Himbara) serta bank swasta untuk mendalami penggunaan dana KUR yang mencapai lebih dari Rp 300 Triliun.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Golkar Lamhot Sinaga, menegaskan pentingnya mengawasi penggunaan dana KUR agar tidak disalahgunakan.
Dia mengingatkan, salah satu penyalahgunaan yang dimaksud adalah penggunaan dana KUR oleh penerima untuk membeli barang impor yang kemudian dijual kembali di pasar domestik.
“Ini jelas anomali, sebab tujuan utama dari KUR adalah untuk mendorong kemajuan UMKM. Namun kenyataannya, banjirnya barang impor menjadi salah satu ancaman bagi kelangsungan UMKM di Indonesia,” kata Lamhot di ruang rapat Komisi VII DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Lamhot menjelaskan, keberadaan produk impor yang lebih murah sering kali menjadi tantangan berat bagi produk lokal yang dihasilkan oleh UMKM.
Barang-barang impor biasanya diproduksi dengan biaya lebih rendah, baik karena biaya tenaga kerja yang lebih murah di negara asal maupun karena efisiensi dalam proses produksi, yang membuat harga jualnya lebih kompetitif.
Hal ini, menurutnya, menjadi masalah serius bagi UMKM Indonesia, di mana produk lokal sulit bersaing di pasar.
Terlebih lagi, kata Lamhot, kurangnya edukasi kepada konsumen membuat banyak orang lebih memilih produk impor, meskipun produk lokal memiliki kualitas yang tidak kalah baik.
“Produk impor yang lebih murah memang menggoda konsumen, padahal banyak produk lokal UMKM yang memiliki kualitas sebanding. Akibatnya, UMKM yang seharusnya berkembang justru terhimpit dan kesulitan untuk bertahan,” ujar Lamhot.
Dampak dari fenomena ini, ujar Lamhot, adalah penyusutan pasar untuk produk lokal.
Dengan semakin banyaknya produk impor yang masuk ke pasar, permintaan terhadap produk lokal UMKM pun menurun.
"Oleh karena itu, saya meminta agar pemerintah, terutama Menteri UMKM, dapat segera menciptakan kebijakan atau skema yang tepat agar kondisi ini tidak terus berlanjut. Kita harus memastikan produk-produk dalam negeri yang beredar di marketplace, bukan barang impor," ucap Lamhot.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Optimalisasi Fungsi Gedung, Pemkab Bogor Manfaatkan Vivo Mall untuk Layanan Publik dan UMKM |
![]() |
---|
UMKM Jadi Kunci Transformasi Ekonomi, PKS Luncurkan Program Pendamping Nasional |
![]() |
---|
HIPPI Jabar Dorong Percepatan NIB dan Sertifikasi untuk UMKM Lokal |
![]() |
---|
Dorong Program Prioritas, Sarifah Suraidah Tekankan Penguatan Akses Pembiayaan UMKM dan Pertanian |
![]() |
---|
Aplikasi Sapa UMKM Akan Integrasikan 57 Juta Pengusaha Gurem di Seluruh Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.