Senin, 29 September 2025

Polisi Gugur Ditembak di Lampung

3 Polisi Gugur Ditembak Anggota TNI di Way Kanan, Kapolda Lampung: Jumlah Pelaku Bisa Bertambah

Kapolda Lampung menegaskan adanya kemungkinan pelaku penembakan bertambah terkait kasus gugurnya tiga polisi saat membubarkan sabung ayam di Way Kanan

Tangkapan layar dari YouTube Kompas TV
TIGA POLISI DITEMBAK - Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika saat konferensi pers terkait kasus penembakan tiga polisi saat membubarkan sabung ayam di Way Kanan, Rabu (19/3/2025). Helmy menegaskan adanya kemungkinan pelaku penembakan bertambah terkait kasus gugurnya tiga polisi saat membubarkan sabung ayam di Way Kanan 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika menyebut adanya kemungkinan bertambahnya tersangka dalam kasus penembakan terhadap tiga anggota polisi saat membubarkan sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

Diketahui, korban adalah Kapolsek Negara Batin, AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Aprianto, dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.

Helmy mengatakan kemungkinan tersebut berdasarkan banyaknya kendaraan yang berada di lokasi saat penembakan terjadi.

Namun, dia menegaskan hal tersebut masih perlu diselidiki lebih lanjut.

"Di TKP, ditemukan sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat. Sehingga, tidak menutup kemungkinan, orang-orang di sana itu banyak."

"Apa mungkin pelakunya dua atau tiga atau empat? Bisa, semua tergantung informasi yang kita miliki untuk membuktikan adanya pelaku-pelaku lain," tuturnya dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

Pada kesempatan yang sama, Helmy mengatakan dua pelaku yang melakukan penembakan dan merupakan anggota TNI telah mengakui perbuatannya.

Hal ini diketahui setelah Polda Lampung melakukan join investigasi bersama dengan Korem 043 Gatam.

Selain itu, Helmy juga mengatakan kedua pelaku penembakan menyebut menembak tiga polisi dengan menggunakan senjata api (senpi) rakitan.

Baca juga: Lokasi Sabung Ayam TKP 3 Polisi Ditembak Mati TNI di Lampung Dijuluki Texas, Ini Sebabnya

Namun, dia menuturkan pengakuan tersebut masih perlu diuji kebenarannya lewat pemeriksaan proyektil atau selongsong di Laboratorium Forensik (Labfor).

"Berdasarkan pengakuannya, berada di TKP, berarti ini sesuai keterangan-keterangan yang lain bahwa memang ada. Dan melakukan penembakan dan membawa senjata api dan disampaikan menggunakan senjata api rakitan."

"Ini yang masih perlu kita dalami ke depan. Karena semua fakta peristiwa harus didukung dengan alat bukti," jelasnya.

4 Orang Saksi Diperiksa, Sebut Pelaku Tembak Korban dari Jarak 6-13 Meter

Helmy juga menyampaikan hasil pra rekonstruksi yang telah dilakukan untuk mengetahui jarak pelaku menembak ketiga korban.

Menurut empat saksi yang diperiksa, mereka menyebut pelaku menembak korban dari jarak antara 6-13 meter.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan