Selasa, 26 Agustus 2025

Revisi UU TNI

Komisi I dan Pimpinan DPR Temui Prabowo di Istana Bahas RUU TNI

Sejumlah Wakil Ketua DPR RI dan anggota Komisi I DPR RI mendatangi Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, (19/3/2025).

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dodi Esvandi
Tribunnews/Taufik Ismail
TEMUI PRESIDEN - Ketua Komisi I DPR Utut Adianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, (19/3/2025). Sejumlah Wakil Ketua DPR dan Komisi I DPR RI mendatangi Presiden Prabowo Subianto Istana Kepresidenan, Jakarta, membahas RUU TNI. 

"Insya Allah (besok)," kata Anton saat dikonfirmasi terpisah.

Dalam draf final RUU, terdapat 14 kementerian dan lembaga yang dapat diisi oleh prajurit aktif:

  1. Kementerian/lembaga yang membidangi koordinator politik dan keamanan negara
  2. Pertahanan Negara termasuk Dewan Pertahanan Nasional
  3. Sekretariat Negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan sekretariat militer presiden
  4. Badan Intelijen Negara
  5. Badan Siber dan Sandi Negara
  6. Lembaga Ketahanan Nasional
  7. Badan SAR Nasional
  8. Badan Narkotika Nasional
  9. Badan Pengelola Perbatasan
  10. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
  11. Badan Keamanan Laut
  12. Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  13. Kejaksaan Agung
  14. Mahkamah Agung
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan