Revisi UU TNI
Mahasiswa Trisakti Cegat Anggota DPR yang Mau Ngantor, Disuruh Teriak 'PDIP Menolak RUU TNI'
Mahasiswa Trisakti menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
"Tolak RUU TNI, Tolak RUU TNI!" pekik para mahasiswa.
Gerbang belakang tempat mobil masuk pun ditutup para keamanan.
Akses jalan dari Senayan menuju pintu belakang Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, juga ditutup.
Hingga berita ini ditulis, para mahasiswa masih bertahan dan berorasi di lokasi.
Baca juga: 14 Jabatan Sipil yang Bisa Diduduki Tentara Aktif Versi RUU TNI, Ada Kemenko Polhukam hingga BNPT
Di sisi lain Komisi I DPR RI sudah menyepakati Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) dibawa ke rapat paripurna guna disahkan menjadi undang-undang.
Keputusan ini diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah yang digelar di Ruang Rapat Badan Anggaran DPR RI, Selasa (18/3/2025).
Seluruh fraksi di DPR RI menyatakan persetujuan terhadap rancangan revisi UU TNI ini.
Dalam RUU TNI terdapat penambahan dua tugas pokok bagi TNI, yaitu membantu menanggulangi ancaman siber serta membantu dan menyelamatkan Warga Negara Indonesia (WNI) serta kepentingan nasional di luar negeri.
CAPTION: DEMO RUU TNI: Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Vita Ervina, yang hendak masuk lewat pintu mobil, terpaksa harus turun dan bergabung dengan mahasiswa. Mobil Vita yang hendak masuk Kompleks Parlemen, disetop dan Vita diminta turun untuk ikut bergabung dalam aksi tersebut. Vita yang mengenakan jaket merah dan celana jeans hitam, mengiyakan dan duduk meriung bersama mahasiswa Trisakti dalam aksi tersebut, Rabu (19/3/2025)/Tribunnews Reza Deni
Revisi UU TNI
| Asa Mahasiswa UI Jelang Putusan Uji Formil UU TNI: MK Harapan Terakhir |
|---|
| Putri Gus Dur Serahkan Hasil Kesimpulan Uji Formil Revisi UU TNI ke MK |
|---|
| Pemohon Pengujian UU TNI Diteror Nomor Tidak Dikenal, Dimaki pakai Kata-kata Kotor |
|---|
| Pakar Hukum Tata Negara Sebut Revisi UU TNI Hasil Kesepakatan Politik Jokowi dan Prabowo |
|---|
| Ketua MK Tegur DPR Sebab Terlambat Menyampaikan Informasi Ahli dalam Sidang Uji Formil UU TNI |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.