Rabu, 3 September 2025

Sahroni Sebut Kematian Pandu akibat Ditendang Bentuk Arogansi Polisi yang Tak Dapat Ditolerir

Ahmad Sahroni menegaskan kasus penganiayaan Pandu Brata oleh oknum polisi sebagai bentuk arogansi yang tidak dapat ditoleransi.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Tribun Medan/Alif
Minggu (16/3/2025), persiapan ekshumasi jasad Pandu Brata Siregar (18) siswa sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Asahan meninggal dunia diduga akibat dianiaya oleh oknum polisi. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menegaskan kasus penganiayaan itu sebagai bentuk arogansi yang tidak dapat ditoleransi. 

"Di Polsek Simpang Empat, Pandu menjalani tes urine sebanyak dua kali. Hasil tes pertama menunjukkan negatif narkoba, namun hasil tes kedua tidak jelas. Namun, pihak kepolisian akhirnya menyatakan hasil positif narkoba," ujar Ady.

Dibawa ke RS oleh Keluarga, Ada Darah di Ulu Hati dan Lambung Korban

Keesokan harinya yaitu pada Minggu (9/3/2025) pukul 10.00 WIB, Pandu pun dijemput keponakannya, Arlitua Manurung dan rekannya, Sahat.

Kemudian, Pandu dibawa ke rumah sakit. Namun, karena pada saat itu hari Minggu, maka tidak ada dokter yang bisa menangani.

Pandu pun baru menjalani pemeriksaan keesokan harinya pada Senin (10/3/2025) pukul 07.00 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada bercak darah di ulu hati dan lambung Pandu. Nahas, Pandu dinyatakan meninggal dunia pada Senin sore pukul 16.30 WIB.

"Hasil rontgen menunjukkan terdapat bercak darah di ulu hati dan lambung korban yang mengindikasikan adanya pendarahan. Pada siang hari, kondisi korban memburuk, dan pada pukul 16.30 WIB, Pandu dinyatakan telah meninggal dunia," ujar Ady.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan