Kamis, 4 September 2025

Revisi UU TNI

Polisi Kerahkan 5.021 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa Tolak Pengesahan RUU TNI di DPR

Susatyo berujar, rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
HO - Polres Metro Jakarta Pusat
DEMO RUU TNI - Pihak kepolisian melakukan apel kesiapan pengamanan terkait akan adanya aksi demo tolak RUU TNI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Nantinya polisi dipastikan tak akan dibekali senjata saat melakukan pengamanan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengerahkan 5.021 personel gabungan mengamankan aksi mahasiswa dan gabungan aliansi terkait pengesahan RUU TNI di depan Gedung DPR RI Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

"Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari Mahasiswa dan beberapa Aliansi, kami melibatkan 5.021 personel gabungan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Personel gabungan itu dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait. 

Mereka ditempatkan di sejumlah titik sekitar Gedung DPR RI.

Selain itu, pengamanan juga dilakukan untuk mencegah massa aksi masuk ke dalam Gedung DPR RI.

Pengalihan arus lalu lintas di depan Gedung DPR RI bersifat situasional. 

Baca juga: Menjelang Pengesahan RUU TNI, Mahasiswa Trisakti, UNS, UGM, dan BEM SI Gelar Aksi Tolak Dwifungsi

Susatyo berujar, rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan.

Dia mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan.

Susatyo juga mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.

"Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di sekitaran Gedung DPR RI," ucap Susatyo.

Lebih lanjut, Susatyo menyebut personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya.

DPR RI dijadwalkan akan mengesahkan revisi UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI hari ini Kamis (20/3/2025).

Berdasarkan jadwal yang diterima, pengesahan RUU TNI akan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR pukul 09.30 WIB.

Sejumlah kendaraan taktis (rantis) juga disiagakan di dalam Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Selain itu, akses untuk masuk ke Kompleks Parlemen turut dibatasi. 

Hal itu ditunjukkan dengan ditutupnya akses masuk bagi kendaraan roda dua.

Para pengendara roda dua dialikan ke Gerbang Pancasila di mana merupakan akses bagi kendaraan roda empat.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan