Polisi Gugur Ditembak di Lampung
IPW Ungkap Dampak Buruk Jika Oknum TNI Tak Segera Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Lampung
IPW meminta tim gabungan TNI-Polri segera fokus dalam pengumpulan bukti dan menetapkan tersangka dalam kasus penembakan 3 anggota Polri di Lampung
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, meminta agar tim gabungan TNI-Polri segera fokus dalam pengumpulan bukti dan menetapkan tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung.
Diketahui tiga anggota Polri gugur ditembak oleh pelaku, yakni Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah, yang masih berstatus saksi.
IPW menilai pentingnya gelar perkara yang melibatkan POM TNI dan penyidik Polri untuk mengonsolidasikan alat bukti yang telah ditemukan.
Saat ini, belum ada penetapan tersangka atas penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri tersebut.
"POM TNI masih menetapkan Kopka Basarsyah sebagai saksi, meskipun ini dapat dimaklumi karena POM TNI tidak memegang bukti visum et repertum serta proyektil peluru yang ditemukan pada jenazah ketiga korban. Proyektil dan selongsong peluru berada dalam kewenangan penyidik Polri, sementara temuan senjata laras panjang masih dalam kewenangan penyidik TNI," ujar Sugeng kepada Tribun, Senin (24/3/2025).
Sugeng menekankan pentingnya kerja sama antara kedua institusi dalam gelar perkara bersama untuk segera mengungkap pelaku dan membuktikan peristiwa pidana yang terjadi.
"Hal ini mendesak untuk mencegah berlarut-larutnya proses penyidikan yang bisa berdampak buruk," ujarnya.
Terkait dengan isu yang berkembang mengenai uang setoran perjudian sabung ayam, IPW menegaskan bahwa hal tersebut seharusnya tidak memengaruhi jalannya penyidikan kasus pembunuhan terhadap Kapolsek Negara Batin AKP Lusiyanto, Aipda Petrus, dan Briptu Ghalib.
Menurut keterangan istri korban, Kapolsek Lusiyanto sempat menolak pemberian uang dari utusan penyelenggara judi sabung ayam.
Dirinya menegaskan, bukti-bukti terkait pembunuhan tersebut sudah cukup untuk menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka.
"IPW meminta agar Tim Joint Investigasi TNI-Polri bertindak profesional dan segera menyelesaikan kasus ini. Jika penyidikan terus berjalan lambat dengan memasukkan isu yang sulit dibuktikan, IPW mendorong pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF), seperti yang dilakukan dalam kasus Munir, melalui Keputusan Presiden (Keppres)," ujarnya.
Diketahui, 3 anggota polisi gugur setelah tertembak dalam penggerebekan judi sabung ayam di Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025) sore. Adapun pelaku penembakan diduga dilakukan oknum anggota TNI.
Tiga anggota yang tewas ditembak adalah Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto, dan Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta.
Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengungkapkan bahwa kejadian berawal saat oknum anggota TNI berinisial Kopka B alias Basarsyah diduga menyebarkan undangan judi sabung ayam melalui WhatsApp dan Facebook.
Kegiatan judi ini tidak hanya dihadiri oleh warga Lampun, tetapi juga dari luar daerah, sebagaimana terlihat dari beberapa kendaraan berpelat luar Lampung yang ditemukan di lokasi.
Setelah menerima informasi tentang kegiatan perjudian tersebut, Kapolres Way Kanan memerintahkan jajarannya untuk melakukan pembubaran pada Senin (17/3/2025).
Penggerebekan dilakukan pada sore harinya oleh Kapolsek Negara Batin bersama anggotanya.
Namun, situasi berubah menjadi tragedi ketika tiga polisi gugur akibat ditembak di lokasi kejadian.
"Awalnya polisi sempat melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan massa. Namun, terdengar beberapa kali letusan senjata hingga akhirnya diketahui bahwa tiga anggota Polri meninggal dunia di lokasi."
"Sementara itu, petugas lainnya berusaha mengevakuasi korban sambil melindungi diri," ujar Irjen Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Dalam perkembangan, dua oknum TNI, yakni Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis, kini telah ditahan di Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) Mako Kodim 0427/Way Kanan.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, membenarkan penahanan kedua oknum TNI tersebut.
"Benar, sudah ditahan," kata Eko kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).
Selain itu, polisi juga menetapkan seorang warga sipil berinisial Z sebagai tersangka.
Baca juga: Soal Isu Setoran Sabung Ayam, Lemkapi: Harus Dibuktikan Sehingga Tidak Menimbulkan Fitnah
Irjen Helmy menjelaskan bahwa Z mengetahui adanya judi sabung ayam dari teman-temannya, IPL, R, serta IW (yang kini dalam pengejaran).
Polisi Gugur Ditembak di Lampung
TNI AD Ungkap Nasib Kopda Bazarsah Setelah Dijatuhi Vonis Mati dan Dipecat Dari Militer |
---|
19 Hal Beratkan Vonis Mati Kopda Bazarsah: Sadis, Rusak Hubungan TNI-Polri, hingga Curi Amunisi |
---|
Kopda Bazarsah Jadi Prajurit TNI Pertama yang Divonis Hukuman Mati di Pengadilan Militer Palembang |
---|
Rekam Jejak Kolonel CHK Fredy Ferdian, Hakim Vonis Mati Kopda Bazarsah, Punya Kekayaan Rp499 Juta |
---|
Kopda Bazarsah Tetap Divonis Hukuman Mati meski Tak Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.