Polisi Gugur Ditembak di Lampung
Lemkapi Sorot Lambatnya Penetapan Tersangka Penembakan 3 Polisi di Lampung: Pelakunya Sudah Jelas
Edi Hasibuan mengkritisi lambannya penetapan tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri di Way Kanan
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengkritisi lambannya penetapan tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung.
Sudah sepekan peristiwa berlalu, tim gabungan TNI dan Polri hingga kini belum menetapkan tersangka.
Padahal, kata Edi Hasibuan tragedi ini semua mulai dari pelaku, bukti, tempatnya, saksi serta korbannya sudah sangat jelas.
Atas kondisi tersebut, Edi Hasibuan meminta Panglima TNI dan Kapolri segera mengambil keputusan untuk menetapkan status tersangka demi kepastian hukum di tengah masyrakat.
"Demi memberi kepastian hukum dan sebagai bentuk transfaransi. Kita minta segera tetapkan tersangka dan segera ajukan ke pengadilan," kata Edi Hasibuan kepada Tribunnews.com di Jakarta, Senin (24/3/2025).
Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Univetsitas Bhsysnhkara Jakata ini menduga ada upaya untuk terus mengulur-ulur waktu dari penyidik gabungan TNI dan Polri dalam menangani kasus pembunuhan tragis ini.
Upaya mengulur waktu tersebut, kata Edi, terlihat dari adanya pengalihan isu kurang setoran juda sabung ayam, framing penggunaan senjata api rakitan yang padahal sesusai uji balistik peluru yang ditemukan dalam tubuh korban adalah menggunakan senjata pabrikan dan lainnnya.
"Kami melihat banyak kejanggalan yang muncul dan ini menujukan ketidakprofesionalan dan ketidaktransfaran penyidik. Kita minta panglima TNI dan Kapolri segera mengambil langkah cepat demi kepastian hukum kepada masyrakat," katanya.
Mantan Komisioner Kompolnas ini juga menyoroti tudingan yang menyebutkan adanya setoran ke Polsek dari judi sabung ayam di Way Kanan.
Edi menilai tidak masuk akal ada oknum TNI buka judi setor kepada polisi.
Justru yang ada menurutnya polisi dikabarkan berkali-kali menperingatkan agar judi ditutup karena ada desakan dari masyarakat setempat.
Apalagi melihat kondisi ekonomi Kapolsek yang sangat sederhana, menurutnya hal yang tidak masuk akal ada tudingan setoran itu perlu dibuktikan sesuai hukum berlaku.
"Kita minta tolong gunakan hati nurani. Kasihan orang sudah jadi korban dan sudah kehilangan keluarga malah dituduh pula terima setoran," kata Edi Hasibuan.
Diketahui, 3 anggota polisi gugur setelah tertembak dalam penggerebekan judi sabung ayam di Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025) sore. Adapun pelaku penembakan diduga dilakukan oknum anggota TNI.
Tiga anggota yang tewas ditembak adalah Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto, dan Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta.
Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengungkapkan bahwa kejadian berawal saat oknum anggota TNI berinisial Kopka B alias Basarsyah diduga menyebarkan undangan judi sabung ayam melalui WhatsApp dan Facebook.
Kegiatan judi ini tidak hanya dihadiri oleh warga Lampun, tetapi juga dari luar daerah, sebagaimana terlihat dari beberapa kendaraan berpelat luar Lampung yang ditemukan di lokasi.
Setelah menerima informasi tentang kegiatan perjudian tersebut, Kapolres Way Kanan memerintahkan jajarannya untuk melakukan pembubaran pada Senin (17/3/2025).
Penggerebekan dilakukan pada sore harinya oleh Kapolsek Negara Batin bersama anggotanya.
Namun, situasi berubah menjadi tragedi ketika tiga polisi gugur akibat ditembak di lokasi kejadian.
"Awalnya polisi sempat melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan massa. Namun, terdengar beberapa kali letusan senjata hingga akhirnya diketahui bahwa tiga anggota Polri meninggal dunia di lokasi."
"Sementara itu, petugas lainnya berusaha mengevakuasi korban sambil melindungi diri," ujar Irjen Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Dalam perkembangan, dua oknum TNI, yakni Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis, kini telah ditahan di Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) Mako Kodim 0427/Way Kanan.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, membenarkan penahanan kedua oknum TNI tersebut.
"Benar, sudah ditahan," kata Eko kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).
Selain itu, polisi juga menetapkan seorang warga sipil berinisial Z sebagai tersangka.
Baca juga: Soal Isu Setoran Sabung Ayam, Lemkapi: Harus Dibuktikan Sehingga Tidak Menimbulkan Fitnah
Irjen Helmy menjelaskan bahwa Z mengetahui adanya judi sabung ayam dari teman-temannya, IPL, R, serta IW (yang kini dalam pengejaran).
Polisi Gugur Ditembak di Lampung
TNI AD Ungkap Nasib Kopda Bazarsah Setelah Dijatuhi Vonis Mati dan Dipecat Dari Militer |
---|
19 Hal Beratkan Vonis Mati Kopda Bazarsah: Sadis, Rusak Hubungan TNI-Polri, hingga Curi Amunisi |
---|
Kopda Bazarsah Jadi Prajurit TNI Pertama yang Divonis Hukuman Mati di Pengadilan Militer Palembang |
---|
Rekam Jejak Kolonel CHK Fredy Ferdian, Hakim Vonis Mati Kopda Bazarsah, Punya Kekayaan Rp499 Juta |
---|
Kopda Bazarsah Tetap Divonis Hukuman Mati meski Tak Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.