Selasa, 30 September 2025

Polisi Gugur Ditembak di Lampung

4 Tersangka Sabung Ayam di Way Kanan: 3 Kasus Perjudian, 1 Kasus Pembunuhan

Empat orang ditetapkan sebagai tersangka kasus sabung ayam di Way Kanan yaitu 3 tersangka perjudian dan satu lainnya sebagai tersangka pembunuhan.

Editor: Sri Juliati
TribunLampung.co.id/Deni Saputra
TKP SABUNG AYAM - Begini penampakan sejumlah mobil yang tertinggal di arena judi sabung ayam yang berlokasi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Rabu (19/3/2025). Empat orang ditetapkan sebagai tersangka kasus sabung ayam di Way Kanan yaitu 3 tersangka perjudian dan satu lainnya sebagai tersangka pembunuhan. 

KP mengaku mengenal Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah sejak tahun 2018.

"Kenal dengan pelaku sejak 2018. Kemudian dia datang karena ada invitation dan satu jejak digital di mana dia juga membuat video ajakan. Dia juga memiliki kegemaran sabung ayam," kata Helmy.

Belakangan terungkap bahwa undangan ini juga dikonfirmasikan ke beberapa orang, baik melalui WhatsApp dan Facebook untuk menghadiri perjudian di Register 44 Way Kanan, Senin (17/3/2025).

Helmy menjelaskan, orang-orang yang hadir di lokasi diduga bukan hanya dari Lampung

Karena ditemukan sejumlah kendaraan dengan nomor polisi dari luar Lampung.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kapolres Way Kanan memerintahkan jajarannya untuk melakukan penindakan dalam konteks pembubaran. 

Pada akhirnya dilakukan penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolsek Negara Batin pada sore harinya.

"Saat tiba di lokasi pada 17 Maret 2025, petugas melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan massa."

"Namun, terdengar beberapa kali letusan senjata hingga akhirnya diketahui tiga anggota Polri meninggal dunia di lokasi. Sementara itu, petugas lainnya berusaha mengevakuasi korban sambil melindungi diri," jelas Helmy.

Diketahui dalam kasus ini ada tiga anggota polisi yang gugur.

Mereka yang gugur adalah Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, anggota Polsek Negara Batin Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polda Lampung Tetapkan Satu Oknum Polisi Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam Way Kanan

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Erik S)( TribunLampung.co.id/sulis setia markhamah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan