Tertibkan Kawasan Hutan, Satgas PKH Serahkan 438 Ribu Hektare Lahan Sawit Ilegal ke BUMN
Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengungkap pihaknya telah mengambil alih penguasaan lahan kelapa sawit ilegal untuk dikelola BUMN.
Editor:
Adi Suhendi
Sjafrie menegaskan bahwa pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang.
Menurutnya pemerintah dalam menentukan keputusan telah dilakukan secara cermat dan terukur.
“Ini akan kita teruskan, karena kita masih mempunyai data-data yang cukup banyak mengenai data tersebut yang kita peroleh secara resmi berdasarkan laporan dari Geospasial. Jadi kita melaksanakannya secara teliti, terukur, dan terkendali,” ujar Sjafrie.
Ia berharap, lewat informasi yang diberikan, masyarakat bisa tercerahkan dan tidak ada yang merasa terusik.
"Kita akan bekerja secara terukur dan para pekerja jangan khawatir hak-haknya akan tetap menjadi hak yang selayaknya mereka peroleh terutama dalam menghadapi hari raya Idul Fitri. Tetapi bagi para pengusaha kita juga akan terukur menentukan kewajiban-kewajiban apa yang perlu diselesaikan,” katanya.
Ia juga menepis anggapan bahwa tindakan pemerintah adalah nasionalisasi aset.
Ia menyatakan pengusaha swasta dapat melanjutkan usahanya sepanjang mendapat izin dan mengikuti peraturan yang berlaku.
“Silakan pada pengusaha swasta untuk melakukan sepanjang dia memenuhi aturan-aturan yang telah diperkatakan sebagai kewajibannya. Saya menyampaikan agar supaya para pengusaha memperhatikan pasal 33 undang-undang dasar 45. Ayat 1 sampai ayat 3. Kita bekerja atas dasar itu,” kata dia.
Ia kemudian memaparkan alasan di balik dibentuknya Agrinas Palma sebagai BUMN pengelola lahan kelapa sawit yang dikuasai kembali.
Menurutnya pembentukan Agrinas Palma sebagai satu simpul korporasi yang dibentuk negara untuk mengoptimalkan produksi sawit Indonesia.
"Tentunya Agrimas Palma harus siap dengan leadership dengan siap dengan manajemen sehingga produksinya tidak boleh menurun bahkan harus meningkat. Sebab tujuan kita adalah meningkatkan produksi ini untuk memperbesar manfaatnya bagi keberpihakan pemerintah terhadap rakyat,” ujar Sjafrie.
Agrinas Palma akan bekerja sama dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) untuk memastikan pengelolaan lahan sawit dilakukan secara terukur dan produktif.
“Jadi ini yang menjadi highlight kita. Dan Agrimas Palma akan bekerja sama dengan PTPN akan bekerja sama. Sehingga kita tidak boleh bekerja secara sembrono tapi terukur dan produktif,” imbuhnya.(Tribunnews.com/ Grace Sanny Vania)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.