Tertibkan Kawasan Hutan, Satgas PKH Serahkan 438 Ribu Hektare Lahan Sawit Ilegal ke BUMN
Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengungkap pihaknya telah mengambil alih penguasaan lahan kelapa sawit ilegal untuk dikelola BUMN.
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung RI, Febrie Adriansyah sebagai Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengungkap pihaknya telah mengambil alih penguasaan lahan kelapa sawit ilegal untuk dikelola BUMN.
Menurut Febrie, Satgas PKH telah berhasil melakukan pendataan dan verifikasi terhadap objek pengawasan hutan yang akan dilakukan penguasaan kembali seluas 1.177.194,34 hektar.
"Yang dapat kami kuasai hingga hari ini seluas 1.100.674,14 hektare,” kata Febrie saat memberi kata sambutan dalam acara penyerahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali oleh Satgas PKH di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (26/3/2025).
Acara Penguasaan Kembali Perkebunan Kelapa Sawit ini dihadiri Dirut PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN yang akan mengelola lahan kelapa sawit tersebut, serta Menteri BUMN Erick Thohir, Kabareskrim Komjen Wahyu Widada, dan Wakil Kepala BPKP Agustina Arumsari.
Lahan yang dikuasai ini tersebar di sembilan provinsi, 64 kabupaten, dan terdiri dari 369 perusahaan.
Baca juga: Satgas PKH Laporkan Berhasil Kuasai Kembali 1 Juta Hektare Kawasan Hutan di 9 Provinsi
9 provinsi tersebut terdiri dari Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Riau, dan Kalimantan Tengah.
“Ini kita kuasai tersebar di 9 provinsi, 64 kabupaten, dan terdiri dari 369 perusahaan,” ujar Febrie.
Penguasaan dan penyerahan lahan dilakukan bertahap.
Tahap pertama seluas 221.868,421 hektare telah diserahkan kepada PT Agrinas Palma pada 10 Maret 2025.
Baca juga: Presiden Prabowo Bentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan, Dipimpin oleh Menhan
“Dari data luasan kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai tersebut, Satgas PKH pada tanggal 10 Maret 2025 telah melakukan penyerahan tahap 1 atas luasan lahan kawasan hutan kepada PT Agrinas Palma Nusantara Persero seluas 221.868,421 hektare yang sebelumnya dikuasai oleh Duta Palma Group,” ungkap Febriez
Hari ini diserahkan kembali 216.997,75 hektare lahan dari 109 perusahaan.
Jadi total lahan yang akan dikelola BUMN mencapai sekitar 438 ribu hektar.
“Alhamdulillah, pada hari ini Satgas PKH kembali bersiap menyerahkan luasan lahan kawasan hutan yang akan diserahkan seluas 216.997,75 hektare yang terdiri dari 109 perusahaan,” kata dia.
Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, yang turut hadir dalam acara ini, menegaskan bahwa pengambilalihan lahan sawit ini adalah upaya pemerintah menertibkan kawasan hutan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
“Pemerintah sudah melakukan penguasaan kembali selama 2 bulan, kita sudah merebut target 1 juta lebih hektare lahan sawit yang tentunya ini akan diperlakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku seperti yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan,” ujar Sjafrie.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.