Selasa, 30 September 2025

Revisi UU TNI

Dipukul Mundur Polisi, Massa Demonstran Tolak UU TNI-RUU Polri di DPR Menyebar hingga GBK dan Mal

Polisi tetap berjaga di sekitar persimpangan Gerbang Pemuda untuk mengawasi pergerakan massa demonstran tersebut.

Penulis: Reza Deni
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
TOLAK UU TNI - Pihak kepolisian memukul mundur demonstran tolak UU TNI dari depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/3/2025). Berdasarkan pantauan Tribunnews hal itu dilakukan polisi setelah momen buka puasa. 

Ia juga berharap demonstran dapat menyampaikan aspirasi mereka dengan damai tanpa tindakan anarkis yang dapat merusak fasilitas umum. 

"Silakan sampaikan aspirasi secara sejuk dan damai, tidak ada kebencian dan provokatif yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas. Kepada masyarakat pengguna jalan untuk menghindari kawasan tersebut dan mencari rute alternatif lain guna menghindari kepadatan lalu lintas," tegasnya.

 

Pengesahan UU TNI Memicu Protes

Aksi ini dipicu oleh pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI pada Kamis, 20 Maret 2025. 

UU TNI yang telah disahkan ini menjadi titik utama dari protes masyarakat yang khawatir dengan dampak dan implementasi undang-undang tersebut terhadap sistem ketahanan nasional.

Dengan situasi yang masih berkembang, petugas kepolisian mengimbau masyarakat untuk menghindari kawasan tersebut dan mencari rute alternatif guna menghindari kemacetan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved