Minggu, 24 Agustus 2025

Revisi UU TNI

Koalisi Masyarakat Sipil Bakal Ajukan Uji Materi UU TNI ke Mahkamah Konstitusi

Revisi UU TNI di DPR dan JR UU TNI di MK Oleh Prajurit TNI: Legalisasi Arus Balik Reformasi Militer

Editor: Wahyu Aji
(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
GEDUNG MAHKAMAH KONSTITUSI - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan berencana untuk mengajukan JR terhadap UU TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Dalam permohonan JR tersebut, ada upaya untuk memperluas kompetensi jabatan sipil bagi TNI aktif, serta menghapus ketentuan larangan berbisnis bagi prajurit.

Sebagai tanggapan atas pengesahan revisi UU TNI yang bermasalah ini, Koalisi berencana untuk mengajukan JR terhadap UU TNI.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kritik konstruktif terhadap UU TNI yang dinilai bermasalah baik secara formil maupun substantif. 

JR ini juga merupakan wujud partisipasi konstitusional masyarakat dalam menyikapi regulasi yang dinilai tidak memenuhi prinsip-prinsip demokrasi dan kepentingan publik.

Dengan adanya upaya JR ini, Koalisi berharap dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi sistem pertahanan negara yang lebih transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Respons Mabes TNI

Markas Besar TNI menjawab dugaan kelompok masyarakat sipil terkait adanya operasi informasi yang ditujukan untuk kelompok penolak revisi Undang-Undang (UU) TNI.

Operasi informasi tersebut diduga melibatkan akun-akun media sosial yang tampak terafiliasi dengan TNI dan 14 akun media sosial TNI.

Baca juga: Ada Demo Tolak RUU TNI di DPR Jelang Lebaran, Polisi Siapkan 1.824 Personel Pengamanan

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah memerintahkan dirinya untuk memeriksa dugaan tersebut.

"Panglima TNI sudah memerintahkan kepada saya juga untuk mengecek apa kebenaran dari informasi tadi ya. Apakah emang betul ada admin-admin resmi dari TNI yang menyerang tadi. Dan penjelasannya seperti apa," kata Kristomei di Mabes TNI Cilangkap Jakarta pada Kamis (27/3/2025).

Ia mengatakan apabila dugaan tersebut benar, maka Mabes TNI akan memberikan teguran dan hukuman.

Kristomei mengatakan pihaknya juga meminta maaf terkait hal tersebut.

"Nanti kalau emang benar kita tegur ya, kita kasih hukuman. Kemudian kalau memang ada seperti itu ya kita mohon maaf. Nanti akan kita laksanakan mengingatkan kemudian memperbaiki itu  semua," ungkap Kristomei.

Dugaan Operasi Informasi

Diberitakan sebelumnya Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Nenden Sekar Arum menduga ada operasi operasi informasi yang ditujukan untuk membungkam desakan kelompok penolak revisi Undang-Undang (UU) TNI.

Nenden mengatakan operasi informasi tersebut dilakukan pada periode 18 sampai 21 Maret 2025 di mana pada periode tersebut terjadi pembahasan dan pengesahan UU TNI yang baru dalam rapat paripurna DPR.

Pada periode tersebut, ungkap dia, ada konten media sosial yang diproduksi dan disebarkan oleh akun-akun media sosial yang tampak terafiliasi dengan TNI

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan