Revisi UU TNI
Aksi Tolak Revisi UU TNI Kembali Digelar Usai Lebaran, Massa Bangun Tenda di Depan Gedung DPR
Deretan tenda berjejer di depan pintu masuk tersebut yang bernama Gerbang Pancasila. Mereka mengaku berasal dari masyarakat sipil.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah massa yang mengatasnamakan diri dalam Koalisi Masyarakat Sipil, kembali menggelar aksi menolak pengesahan revisi UU TNI, pada Senin (7/4/2025).
Adapun aksi penolakan mereka kali ini ditunjukkan dengan mendirikan tenda untuk menginap di depan pagar Komplek Parlemen, yang berada di Jalan Gelora.
Baca juga: Prabowo Tegaskan Inti Revisi UU TNI demi Perpanjang Usia Pensiun Perwira Tinggi, Bantah Dwifungsi
Deretan tenda berjejer di depan pintu masuk tersebut yang bernama Gerbang Pancasila.
Mereka beraktivitas seperti sedang berkemah. Beberapa di antara mereka berbincang dan tampak pula ada yang membaca buku.
Mereka mengaku berasal dari masyarakat sipil yang tidak terafiliasi dengan aliansi manapun.
"Kalau untuk aksi kami baru mulai dari tadi pagi, kami (datang sejak) subuh. Kami dari kolektif masyarakat sipil biasa aja, enggak terikat dari aliansi manapun," ujar seorang peserta aksi, AI, di lokasi.
Ia menyebut jika aksi akan digelar hingga UU TNI yang baru disahkan beberapa minggu lalu, dibatalkan.
"(Aksi digelar) sampai UU TNI-nya dibatalkan," ujarnya.
Baca juga: Dua Mobil Polisi Dirusak Massa Demo Tolak RUU TNI di Bekasi, Pelaku Diburu
Sebagai informasi, DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi UU.
Pengesahan itu dilakukan dalam rapat Paripurna DPR RI ke-15 Masa Persidangan II, tahun 2024-2025 yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, pada Kamis (20/3/2025).
Setelah disahkan, muncul gelombang protes penolakan revisi UU TNI di berbagai daerah.
Revisi UU TNI
| Asa Mahasiswa UI Jelang Putusan Uji Formil UU TNI: MK Harapan Terakhir |
|---|
| Putri Gus Dur Serahkan Hasil Kesimpulan Uji Formil Revisi UU TNI ke MK |
|---|
| Pemohon Pengujian UU TNI Diteror Nomor Tidak Dikenal, Dimaki pakai Kata-kata Kotor |
|---|
| Pakar Hukum Tata Negara Sebut Revisi UU TNI Hasil Kesepakatan Politik Jokowi dan Prabowo |
|---|
| Ketua MK Tegur DPR Sebab Terlambat Menyampaikan Informasi Ahli dalam Sidang Uji Formil UU TNI |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.