Revisi UU TNI
Akademisi IAIN Kendari Kritisi Tugas TNI Bantu Atasi Pemberantasan Narkotika Dihapus dari UU
Akademisi IAIN Kendari mengatakan penghapusan pasal kewenangan TNI dalam memberantas narkotika merupakan kemunduran besar
Istimewa
REVISI UU TNI - Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, La Ode Anhusadar
"Patroli perbatasan yang dilakukan TNI telah beberapa kali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar," katanya.
Dirinya khawatir penghapusan kewenangan ini, akan berdampak pada pelemahan upaya pemberantasan narkoba.
"Sehingga generasi muda Indonesia semakin rentan terhadap bahaya narkotika.
Oleh karena itu, penghapusan pasal kewenangan TNI dalam pemberantasan narkotika harus dibongkar apa motifnya dan siapa dalangnya dengan kaji secara mendalam," katanya.
Berita Terkait
Revisi UU TNI
Ketua MK Tegur DPR Sebab Terlambat Menyampaikan Informasi Ahli dalam Sidang Uji Formil UU TNI |
---|
MK Minta Risalah Rapat DPR saat Bahas RUU TNI, Hakim: Kami Ingin Membaca Apa yang Diperdebatkan |
---|
Cerita Mahasiswa UI Penggugat UU TNI: Dicari Babinsa Hingga Medsos Diserang |
---|
Pakar Tegaskan Mahasiswa hingga Ibu Rumah Tangga Punya Legal Standing untuk Gugat UU TNI |
---|
Bivitri Susanti Soroti Tekanan Terhadap Mahasiswa Pemohon Uji Formil UU TNI: Kemunduruan Demokrasi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.