Minggu, 28 September 2025

Revisi UU TNI

Akademisi IAIN Kendari Kritisi Tugas TNI Bantu Atasi Pemberantasan Narkotika Dihapus dari UU

Akademisi IAIN Kendari mengatakan penghapusan pasal kewenangan TNI dalam memberantas narkotika merupakan kemunduran besar

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Erik S
Istimewa
REVISI UU TNI - Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, La Ode Anhusadar 

"Patroli perbatasan yang dilakukan TNI telah beberapa kali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar," katanya.

Dirinya khawatir penghapusan kewenangan ini, akan berdampak pada pelemahan upaya pemberantasan narkoba.

"Sehingga generasi muda Indonesia semakin rentan terhadap bahaya narkotika.
Oleh karena itu, penghapusan pasal kewenangan TNI dalam pemberantasan narkotika harus dibongkar apa motifnya dan siapa dalangnya dengan kaji secara mendalam," katanya. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan