Revisi UU TNI
Akademisi IAIN Kendari Kritisi Tugas TNI Bantu Atasi Pemberantasan Narkotika Dihapus dari UU
Akademisi IAIN Kendari mengatakan penghapusan pasal kewenangan TNI dalam memberantas narkotika merupakan kemunduran besar
Istimewa
REVISI UU TNI - Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, La Ode Anhusadar
"Patroli perbatasan yang dilakukan TNI telah beberapa kali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar," katanya.
Dirinya khawatir penghapusan kewenangan ini, akan berdampak pada pelemahan upaya pemberantasan narkoba.
"Sehingga generasi muda Indonesia semakin rentan terhadap bahaya narkotika.
Oleh karena itu, penghapusan pasal kewenangan TNI dalam pemberantasan narkotika harus dibongkar apa motifnya dan siapa dalangnya dengan kaji secara mendalam," katanya.
Berita Terkait
Revisi UU TNI
| Asa Mahasiswa UI Jelang Putusan Uji Formil UU TNI: MK Harapan Terakhir |
|---|
| Putri Gus Dur Serahkan Hasil Kesimpulan Uji Formil Revisi UU TNI ke MK |
|---|
| Pemohon Pengujian UU TNI Diteror Nomor Tidak Dikenal, Dimaki pakai Kata-kata Kotor |
|---|
| Pakar Hukum Tata Negara Sebut Revisi UU TNI Hasil Kesepakatan Politik Jokowi dan Prabowo |
|---|
| Ketua MK Tegur DPR Sebab Terlambat Menyampaikan Informasi Ahli dalam Sidang Uji Formil UU TNI |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.