Rabu, 24 September 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

KPK Kembali Panggil Adik Febri Diansyah di Kasus Pencucian Uang SYL

Adik mantan juru bicara KPK Febri Diansyah, Fathroni Diansyah, kembali dipanggil KPK terkait kasus pencucian uang SYL. 

Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
KASUS TPPU SYL - Fathroni Diansyah, adik dari eks jubir KPK Febri Diansyah usai diperiksa penyidik KPK soal kasus dugaan TPPU eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/3/2025). Fathroni dalam hal ini merahasiakan materi pemeriksaan terhadapnya. Fathroni Diansyah, kembali dipanggil KPK terkait kasus pencucian uang SYL, Selasa (8/4/2025). 

Tarif itu, kata dia, dibayarkan untuk menangani kasus Syahrul cs pada tahap penyelidikan dan sebagian tahap penyidikan.

Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kementan, Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/10/2023).
Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kementan, Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/10/2023). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Awalnya, Febri mengatakan hanya mendapat bayaran Rp800 juta. Namun ketika dicecar oleh jaksa KPK, pernyataannya diubah.

"Rp3,1 miliar untuk tiga klien. SYL mengatakan salah satu yang hadir agar mencarikan terlebih dahulu pinjaman," kata Febri.

Febri mengaku mendapatkan surat kuasa dari Syahrul cs pada 5 Oktober 2023. Akan tetapi surat tersebut dicabut pada November 2023, setelah dia dicekal oleh KPK.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan