Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
KPK Minta Gugatan Praperadilan Staf Hasto Kristiyanto Digugurkan, Hakim Tetap Lanjutkan Persidangan
Setelah surat kuasa dan tugas kedua belah pihak dinyatakan sah, sidang dilanjutkan dengan mendengar permohonan dari pemohon Kusnadi.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Hasanudin Aco
Mendengar hal itu kuasa hukum Kusnadi merasa keberatan.
"Kami berpendapat materi pokok yang sudah berjalan di PN Tipikor Jakarta Pusat tentu ini hal yang berbeda terhadap Kusnadi," jelas kuasa hukum Kusnadi.
Hakim tunggal Samuel Ginting kemudian menolak permohonan pihak KPK tersebut.
"Kita lanjutkan dahulu," kata hakim Samuel.
Sementara itu sidang lanjutan besok bakal kembali digelar mendengar jawaban KPK atas permohonan dari pemohon staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi.
Adapun dalam petitum permohonannya, Kusnadi meminta penggeledahan yang dilakukan oleh KPK terhadap dirinya ketika menemani Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku cacat formil dan tidak sesuai prosedur.
Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Dasco Tegaskan Dukungan PDIP untuk Pemerintah Prabowo Tidak Terkait Amnesti Hasto Kristiyanto |
---|
Sosok Hasto Kristiyanto, Tersangka Suap Eks Komisioner KPU Diberi Amnesti Oleh Presiden Prabowo |
---|
Apa Itu Amnesti yang Didapat Hasto dari Presiden Prabowo? |
---|
Soal Banding Terhadap Vonis Hasto Kristiyanto, Ketua KPK: Tunggu Sampai Besok |
---|
KPK Ajukan Banding Atas Vonis 3,5 Tahun Penjara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.