Rabu, 13 Agustus 2025

Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

Prabowo dan Jusuf Kalla Nilai Indonesia Tak Perlu Khawatir dengan Tarif Impor AS

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, resmi mengumumkan tarif impor baru bagi sejumlah negara mitra dagang.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
TARIF IMPOR TRUMP - Presiden AS Donald Trump baru saja mengumumkan tarif timbal balik atau tarif bea masuk yang berlaku bagi lebih dari 180 negara. Indonesia juga menjadi salah satu negara yang termasuk dalam pengenaan tarif, yakni sebesar 32 persen. Presiden Prabowo Subianto telah menyiapkan sejumlah langkah buntut pengenaan tarif impor yang diberlakukan Amerika Serikat terhadap sejumlah sektor bisnis ekspor dan perekonomian Indonesia. TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, resmi mengumumkan tarif impor baru bagi sejumlah negara mitra dagang, termasuk Indonesia yang dikenai tarif timbal balik sebesar 32 persen. 

Menanggapi hal ini, Presiden RI Prabowo Subianto, menilai tak perlu ada rasa kecewa dan khawatir akan kebijakan tersebut. 

Sebab, menurutnya, baik Amerika maupun Indonesia sama-sama saling memperjuangkan kepentingannya. 

"Tidak perlu ada rasa kecewa, tidak perlu ada rasa khawatir. Kita percaya dengan kekuatan kita sendiri," ujar Prabowo, saat berbincang dengan gubernur dan petani di Majalengka, Jawa Barat, Senin (7/4/2025) dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden. 

"Resiprokal (reciprocal tariffs), jadi apa yang mereka minta, kalau masuk akal, wajib juga kita hormati. Pemimpin-pemimpin Amerika memikirkan kepentingan rakyat Amerika. Kita memikirkan kepentingan rakyat kita," tuturnya. 

Meski demikian, Prabowo mengaku bakal berunding dengan Amerika untuk membahas soal tarif tersebut. 

"Kita punya kekuatan juga nanti akan berunding. Kita akan berunding dengan semua negara. Kita akan juga buka perundingan sama Amerika. Kita akan menyampaikan, kita ingin hubungan yang baik. Kita ingin hubungan yang adil. Kita ingin hubungan yang setara. Jadi kita tidak ada masalah," katanya.

Presiden mengingatkan, Indonesia harus mampu membangun ekonomi berdasarkan potensi yang dimiliki.

Senada dengan Prabowo, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke 12 Jusuf Kalla (JK) juga menilai bahwa Indonesia tak perlu khawatir dengan kebijakan Trump. 

Pasalnya, menurut JK kebijakan tersebut tak memberi dampak siginifikan bagi Indonesia, terutama dalam potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

Baca juga: 70 Negara Rayu AS, Saling Ajukan Tawaran Menarik Agar Trump Pangkas Tarif Impor

"Indonesia tidak perlu terlalu khawatir akan kebijakan tarif impor Trump," ujar Jusuf Kalla, Sabtu (5/4/2025) dikutip dari Kompas.com. 

JK menjelaskan, meski tarif yang dikenakan 32 persen tetapi dampak di Indonesia hanya 10 persen. 

"Kalau ini 32 persen, kalau kita itu 20 aja berarti 6.40, jadi berapa di sini cuma 10 persen efeknya," jelasnya.

Jusuf Kalla mengatakan, kebijakan ini sarat dengan unsur politis.

Ia menyatakan bahwa kebijakan tersebut bisa diartikan sebagai langkah untuk memberikan tekanan dalam negosiasi.

"Dia bilang masih terbuka negosiasi, sebenarnya ini pressure untuk negosiasi. Sama seperti Anda beli sesuatu, kasih dulu harga tinggi, baru berunding," kata Kalla.

Lebih lanjut, JK menyarankan Indonesia tak mengambil langkah seperti negara China. 

Diketahui, pada saat sejumlah negara memilih untuk bernegosiasi demi meredakan ketegangan dagang dengan AS, China justru mengambil langkah berbeda. 

China menerapkan tarif balasan terhadap produk dan perusaan asal Amerika Serikat. 

"Posisi Indonesia sangat berbeda dengan China, sehingga respon yang diambil sebaiknya juga berbeda," ujar Kalla

Ia mengatakan, barang-barang yang dijual di retail besar AS didominasi oleh produk buatan China hal itu berbeda dengan Indonesia

Ia pun menyarankan agar Indonesia menghindari kebijakan tarif balasan tersebut. 

Untuk diketahui, Trump menekan kebijakan tarif minimal 10 persen terhadap semua impor barang dari seluruh dunia. 

Sementara, di Indonesia dikenakan tarif impor sebesar 32 persen. 

Tarif resiprokal yang dikenakan AS terhadap negara-negara ASEAN bervariasi.

Malaysia dan Brunei Darussalam 24 persen, Filipina 17 persen, Singapura 10 persen, Kamboja 49 persen, Laos 48 persen, Vietnam 46 persen, Myanmar 44 persen, dan Thailand 36 persen.

(Tribunnews.com/Milani/Igman Ibrahim) (Kompas.com/Aprilia Ika) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan