Kemenag Gencarkan Program Ekoteologi Melalui Masjid, KUA, dan Wakaf Hutan
Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat peran institusi keagamaan dalam upaya pelestarian lingkungan.
Penulis:
willy Widianto
Editor:
Adi Suhendi
“Melalui Penyuluh Agama Islam, kita akan menyampaikan pesan ekoteologi secara menyeluruh, dari penyuluhan hingga pengajian. Edukasi lingkungan akan diintegrasikan dalam materi dakwah,” imbuh Abu.
Ia juga mengatakan bahwa Kemenag mendorong pengembangan wakaf berbasis lingkungan. Sejumlah program telah dikembangkan, seperti Wakaf Hutan, Wakaf Sumur, Wakaf Pokok Kopi, hingga budidaya rumput laut berbasis zakat.
Abu Rokhmad mencontohkan pembangunan Wakaf Sumur di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang melayani masyarakat lintas agama, serta pengembangan Kampung Zakat yang mengintegrasikan pemberdayaan ekonomi dengan keberlanjutan lingkungan.
“Inisiatif ini tidak hanya menciptakan harmoni sosial, tetapi juga menjaga ekosistem dan sumber daya alam,” ungkapnya.
“Penanaman pohon akan dilakukan secara serentak dengan sistem pemantauan berbasis teknologi geotagging (GPS dan peta digital) untuk melacak pertumbuhan dan mengevaluasi keberlanjutan program. Kemenag menargetkan laporan rutin dan pemetaan dampak sosial serta ekologis dari gerakan ini,” sambungnya.
Ia berharap keberhasilan gerakan ini tidak hanya diukur dari jumlah pohon yang ditanam, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pelestarian lingkungan berbasis nilai-nilai keagamaan.
“Bumi ini adalah titipan, bukan warisan. Kita punya tanggung jawab spiritual untuk menjaganya. Dengan masjid, KUA, dan wakaf, kita menanam bukan hanya pohon, tapi harapan,” pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.