Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Uskup Suharyo Jenguk Hasto Kristiyanto di Rutan KPK, Bawa Sebatang Daun Palma
Suharyo tidak mengucapkan sepatah kata ketika hadir di Rutan KPK. Ia nampak membawa daun palma.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo menjenguk Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pantauan Tribunnews.com, Suharyo tiba di Rutan KPK pukul 10:43 WIB. Kedatangan Suharyo disambut oleh beberapa tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto.
Baca juga: Respons KPK terkait Kardinal Suharyo Bakal Kunjungi Hasto Kristiyanto di Rutan KPK Hari ini
Suharyo tidak mengucapkan sepatah pun kata ketika hadir di Rutan KPK. Ia tampak membawa daun palma.
Daun palma identik dengan umat Katolik. Daun palma mengingatkan umat Katolik akan kesetiaan Yesus Kristus hingga wafat-Nya.
Dalam tradisi gereja Katolik, Minggu Palma adalah hari Minggu terakhir dalam Masa Prapaskah dan menjadi awal dari Pekan Suci dalam kalender liturgi gereja. Tahun 2025, Minggu Palma jatuh kemarin, Minggu (13/4/2025). Minggu Palma memperingati peristiwa Yesus Kristus diambut dan dielu-elukan dengan sorak-sorai masyarakat umum.
Yesus menunggang seekor keledai, bukan unta atau kuda. Warga mengambil dedaunan, termasuk daun palma, dan kain, silih berganti menjadikannya alas yang dilintasi keledai.
Minggu Palma menandai awal Pekan Suci, yaitau Kamis Putih, Jumat Agung dan Paskah. Dalam tradisi peribadahan gereja, setelah umat melakukan prosesi daun palem (melambai-lambaikan daun palem, palma), umat akan mendengarkan pembacaan kisah-kisah sengsara Yesus yang diambil dari Injil.
Pada setiap Minggu Palma, umat Katolik membawa daun palma ke gereja, kemudian menyimpannya di rumah, lazim diselipkan bersama benda-benda rohani seprti salib.
Terdakwa Suap
Hasto Kristiyanto saat ini sudah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019–2024. Perkara tersebut merupakan pengembangan dari mantan caleg PDIP Harun Masiku.
Hasto didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp600 juta. Suap diberikan agar Wahyu yang sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan PAW anggota DPR periode 2019–2024 Harun Masiku.
Baca juga: Sidang Hasto, Hakim Sebut Ketua KPK Bisa Delegasikan Penandatanganan Sprindik ke Pejabat di Bawahnya
Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.
Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.
Hasto juga didakwa telah merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun yang sudah buron sejak tahun 2020 lalu.
Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Dasco Tegaskan Dukungan PDIP untuk Pemerintah Prabowo Tidak Terkait Amnesti Hasto Kristiyanto |
---|
Sosok Hasto Kristiyanto, Tersangka Suap Eks Komisioner KPU Diberi Amnesti Oleh Presiden Prabowo |
---|
Apa Itu Amnesti yang Didapat Hasto dari Presiden Prabowo? |
---|
Soal Banding Terhadap Vonis Hasto Kristiyanto, Ketua KPK: Tunggu Sampai Besok |
---|
KPK Ajukan Banding Atas Vonis 3,5 Tahun Penjara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.