Senin, 25 Agustus 2025

Kasus Dana Hibah Jatim

Kata KPK soal Klaim La Nyalla Tak Ada Barang Bukti yang Disita dari Rumahnya

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, rangkaian penggeledahan masih dilakukan terkait dugaan korupsi pengurusan dana hibah

Editor: Erik S
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
TAK ADA BARANG BUKTI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi klaim mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mattalitti ihwal tak ada barang bukti yang ditemukan penyidik di rumahnya di kawasan Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur. 


21 orang yang dicegah dimaksud berstatus sebagai tersangka.


"Betul [tersangka]," kata aparat penegak hukum yang mengetahui proses perkara itu kepada Tribunnews, Rabu (31/7/2024).

Baca juga: Sosok Mantan Menteri Desa yang Diduga Terkait Kasus Dana Hibah di Jatim, Ini Duduk Perkara Kasusnya


Berikut daftar 21 orang yang dicegah bepergian ke luar negeri dan berstatus tersangka:


1. Achmad Iskandar (wakil ketua DPRD) 
2. Ahmad Heriyadi (swasta)
3. Mahhud (anggota DPRD)
4. Achmad Yahya M. (guru) 
5. R. A. Wahid Ruslan (swasta)
6. Anwar Sadad (wakil ketua DPRD)
7. Jodi Pradana Putra (swasta)
8. Hasanuddin (swasta) 
9. Ahmad Jailani (swasta)
10. Mashudi (swasta)
11. Bagus Wahyudyono (staf sekwan)
12. Kusnadi (ketua DPRD)
13. Sukar (kepala desa)
14. A. Royan (swasta)
15. Wawan Kristiawan (swasta)
16. Fauzan Adima (wakil ketua DPRD Sampang)
17. Ahmad Affandy (swasta)
18. M. Fathullah (swasta)
19. Abd. Mottolib (swasta/ketua DPC Gerindra Sampang)
20. Jon Junadi (wakil ketua DPRD Probolinggo)
21. Moch. Mahrus (bendahara DPC Gerindra Probolinggo)


Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap modus rasuah ini dilakukan lewat penggunaan dana hibah dalam bentuk peker­jaan-pekerjaan, salah satunya untuk pembangunan jalan. Nilai proyeknya di bawah Rp200 juta demi menghindari lelang.


“Nilainya mencapai triliunan rupiah untuk sekitar 120 anggota DPRD Jatim masing-masing da­pat. Itu untuk ke daerah masing-masing pokir [pokok pikiran]. Hanya memang konsentrasi untuk pokir dana hibah ini kebanyakan sebarannya di Madura,” kata dia pada 3 Oktober 2024 lalu.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan