Kasus Dana Hibah Jatim
Khofifah Diperiksa di Surabaya, KPK Sebut Demi Efisiensi
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan alasan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa diperiksa di Polda Jawa Timur untuk efisiensi.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengungkapkan alasan pihaknya melakukan pemeriksaan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Markas Polda Jawa Timur.
Setyo mengatakan, Khofifah diperiksa di Polda Jawa Timur dengan alasan efisiensi karena tim penyidik tengah berada di wilayah tersebut.
"Itu karena bersamaan penyidik saat ini, bahkan sudah beberapa hari yang lalu sampai beberapa hari ke depan, mereka semua ada di Surabaya atau di Jawa Timur dan sekitarnya,"kata Setyo saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Menurut Setyo, pemeriksaan terhadap Khofifah tidak dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, semata-mata karena pertimbangan lokasi tim penyidik.
"Jadi dalam rangka efisiensi ya sekalian aja melakukan pemeriksaan di situ. Jadi enggak ada pertimbangan yang lain," ujarnya.
Sementara itu, mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Setyo mengatakan, perbedaan lokasi pemeriksaan antara Kusnadi dan Khofifah didasarkan pada pertimbangan pihaknya.
"Ya, itu pastinya kan ada pertimbangan dari penyidik gitu ya, untuk menentukan mungkin dari satu sisi ada kepentingan-kepentingan tertentu dari penyidik, sehingga yang DPRD, di Jakarta, yang ini di Surabaya gitu," ungkapnya.
Baca juga: Khofifah Masuk Lewat Pintu Belakang Polda Jatim, KPK Klaim Tak Ada Perlakuan Khusus
Dia menambahkan, seluruh langkah yang diambil tim penyidik telah melalui perhitungan yang mengedepankan efektivitas dan efisiensi.
"Semuanya karena pertimbangan yang sudah diperhitungkan secara efektif dan efisiensi," tutur Setyo.
Adapun Khofifah dan Kusnadi menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait penyaluran dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.