Kasus Dana Hibah Jatim
KPK Buka Kemungkinan Periksa Mantan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti Usai Rumahnya Digeledah
KPK menyerahkan kepada tim penyidik yang menangani kasus dana hibah Jatim mengenai rencana pemanggilan terhadap La Nyalla Mattalitti.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNJATIM.COM/YUSRON NAUFAL PUTRA
DANA HIBAH JATIM - Suasana rumah pribadi anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti di kawasan Mulyorejo Surabaya, Senin (14/4/2025) sore digeledah KPK selama dua jam. KPK membuka kemungkinan untuk memeriksa mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mahmud Mattalitti sebagai saksi setelah rumahnya digeledah pada Senin (14/4/2025) kemarin.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap modus rasuah ini dilakukan lewat penggunaan dana hibah dalam bentuk pekerjaan-pekerjaan, salah satunya untuk pembangunan jalan.
Nilai proyeknya di bawah Rp 200 juta demi menghindari lelang.
"Nilainya mencapai triliunan rupiah untuk sekitar 120 anggota DPRD Jatim masing-masing dapat. Itu untuk ke daerah masing-masing pokir (pokok pikiran). Hanya memang konsentrasi untuk pokir dana hibah ini kebanyakan sebarannya di Madura," kata Asep pada 3 Oktober 2024 lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.