Kasus Suap Ekspor CPO
Kediaman 'Tangan Kanan' Ketua PN Jaksel di Kasus Suap Vonis Lepas CPO: Dari Rumah Mewah jadi Mess
Pria yang saat ditemui sedang mencuci mobil sport milik majikannya itu mengaku tak menyangka Wahyu Gunawan terjerat kasus dugaan suap hakim
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Acos Abdul Qodir
Laporan khusus tim Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Di tengah hiruk-pikuk kasus dugaan suap yang menggegerkan sistem peradilan, perhatian kini tertuju pada kediaman Panitera Muda PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan.
Rumah yang sebelumnya menjadi saksi bisu aktivitas sehari-harinya kini terancam sepi.
Dikenal sebagai pribadi yang royal dan ramah, kini rumah mewah yang terletak di Cluster Grand Orchard Ebony menjadi simbol perubahan.
Wahyu Gunawan, yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pemberian vonis lepas perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO), telah meninggalkan rumah yang terletak di Jalan Ebony 6 Blok AE Nomor 28, Sukapura, Cilincing.
Kini, kediaman ini hanya berfungsi sebagai mess dan kantor, ditinggalkan oleh sosok empunya yang dulu aktif di lingkungan sekitarnya.
Pantauan tim Tribunnews pada Rabu (16/4/2025), rumah dua lantai yang dicat putih bersih dengan tiang abu-abu itu, kini tampak sepi.
Lingkungan rumah dipenuhi oleh pepohonan besar yang memberi nuansa teduh, seakan mengabaikan keterpurukan pemiliknya.
Sekuriti kompleks yang ketat mengawasi siapa pun yang berniat mengunjungi, dengan dua hingga tiga petugas di setiap pos.
Baca juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana MBG Rp 1 Miliar Mulai Diselidiki, Polisi Temukan Bukti Kuitansi
Seorang pria bernama Rian yang mengaku pegawai di kantor milik mertua Wahyu. Ia menyebut rumah tersebut memang milik Wahyu Gunawan, namun kini tak lagi menjadi tempat tinggal.
“Sekarang jadi kantor dan mess,” katanya.
Rian menyebut, Wahyu Gunawan bersama istri dan anaknuya sudah pindah rumah sejak Februari 2025.
Namun, dia enggan menjawab saat ditanya lokasi rumah Wahyu dan hal-hal lain terkait kasus hukum yang tengah menjerat kerabatnya itu.
Soal pindahnya tempat tinggal Wahyu Gunawan itu dibenarkan oleh Rinto (nama disamarkan), seorang sopir tetangga Wahyu Gunawan.
Hal tersebut diketahuinya dari kabar yang menyebar di kalangan asisten rumah tangga (ART) dan sopir yang bekerja di sekitar Jalan Ebony 6.
Wahyu Gunawan
Panitera
suap
vonis lepas
korporasi CPO
Muhammad Arif Nuryanta
hakim
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Pengadilan Tipikor Jakarta
Kasus Suap Ekspor CPO
Terima Pelimpahan, Kejari Jakpus Segera Susun Surat Dakwaan Djuyamto Cs di Kasus Vonis Lepas CPO |
---|
Kejagung Limpahkan Hakim Djuyamto dan 5 Tersangka Kasus Suap Vonis Lepas CPO ke Penuntut Umum |
---|
Eks Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Serahkan Uang Suap Vonis Lepas CPO Rp 6,9 Miliar Kepada Kejagung |
---|
Sambangi Kejagung, Kapuspen TNI Bahas Keterlibatan Marcella Santoso Terkait Pembuatan Petisi RUU TNI |
---|
Sahroni Minta Rp 11,8 Triliun Sitaan Kejagung di Kasus Ekspor CPO Dikembalikan untuk Program Rakyat |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.