Minggu, 14 September 2025

Ijazah Jokowi

6 Poin Penting Pengakuan Jokowi soal Ijazah UGM, Singgung Kacamata Patah hingga Pamer ke Wartawan

Ada 6 poin penting dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat menanggapi tudingan ijazahnya di Universitas Gadjah Mada (UGM) palsu.

Penulis: Rakli Almughni
Tangkap layar akun Youtube Setpres
IJAZAH JOKOWI DIPERTANYAKAN - Jokowi saat mengikuti Zikir dan Doa Kebangsaan 79 Tahun Indonesia Merdeka di Istana, Kamis (1/8/2024). Jokowi tak tinggal diam dituding berijazah palsu dari Universitas Gadjah Mada (UGM). 

"Lalu kita sampaikan bahwa pengadilan itu juga sudah pernah kita lakukan," ujarnya.

"Ternyata pengadilan tidak pernah memerintahkan. Bahkan sebelum sampai pada pokok perkara pembuktian itu ternyata pengadilan tidak berwenang sampai pada kalimat begitu," imbuhnya.

Rizal pun mengaku bingung harus ke mana lagi meminta bukti terkait ijazah asli milik Jokowi.

"Lalu ke mana lagi kita minta dasar pembuktian itu," ujarnya.

Saat disinggung soal UGM sudah menyatakan ijazah Jokowi adalah asli, Rizal Fadillah masih ngotot mempertanyakan itu.

"UGM tidak pernah bisa menyatakan bahwa itu asli. UGM hanya menyatakan ini ini ini yang informasi sifatnya, belum terklarifikasi dan belum terverifikasi," ujarnya.

Dapuk Yakup Hasibuan untuk ambil langkah hukum

Jokowi mendapuk Yakup Hasibuan, anak Otto Hasibuan, untuk mengurus kasus tudingan ijazah palsu UGM.

Yakup menegaskan ijazah Jokowi tidak akan ditunjukkan kepada publik, kecuali atas permintaan dari lembaga hukum yang berwenang, seperti pengadilan

Ia berujar tuntutan agar Jokowi menunjukkan ijazahnya adalah hal yang tidak berdasar secara hukum dan menyesatkan.

Tim kuasa hukum Jokowi hanya akan menunjukkan dokumen tersebut jika diminta secara resmi oleh pengadilan atau lembaga hukum lainnya.

"Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi, kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya," kata Yakup dalam jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (14/4/2025).

Yakup menyampaikan, isu serupa juga sudah pernah dibawa ke ranah hukum sebanyak tiga kali.

Dua gugatan diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan satu lainnya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Semua gugatan tersebut dimenangkan oleh Jokowi.

"Dan ternyata pun mereka kalah. Jadi gugatan mereka semua kalah dan sampai sekarang tidak ada satu pun putusan pengadilan yang menyatakan ijazah Bapak Jokowi itu palsu," tuturnya.

(Tribunnews.com/Rakli)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan